Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter, Berikut Syaratnya

Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter, Berikut Syaratnya

Travel | BuddyKu | Senin, 23 Mei 2022 - 03:19
share

JAKARTA - Pemilik Toko Rafi Supardi Nasution mengatakan bahwa masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 rupiah harus menyertakan KTP.

"Bawa KTP dan kantong (wadah), soalnya pemerintah juga menganjur untuk membawa kantong sendiri," ujarnya ketika diwawancarai MNC, Minggu (21/5/2022).

Supardi menjelaskan jika ada pembeli yang tidak membawa KTP untuk membeli minyak goreng curah seharga Rp14.000, dirinya akan menyuruh pembeli tersebut untuk kembali lagi ke warungnya dengan membawa KTP.

"Saya suruh balik ambil KTP dulu, soalnya kan emang harus make KTP," katanya.

Dirinya tidak merasa tidak keberatan jika harus menjual minyak goreng curah dengan sistem menunjukkan KTP, ia menilai bahwa dengan menunjukkan KTP masyarakat dapat kebagian semua untuk mendapatkan minyak goreng seharga Rp14.000

"Enggak keberatan, malah bagus kalo make KTP, jadi kebagian semua," katanya.

Topik Menarik