Asal Usul Kota Cilegon, Mulai dari Kesultanan Banten hingga Masa Reformasi

Asal Usul Kota Cilegon, Mulai dari Kesultanan Banten hingga Masa Reformasi

Travel | koran-jakarta.com | Sabtu, 21 Mei 2022 - 12:02
share

Kota Cilegon merupakan salah satu daerah Industri ternama di Provinsi Banten yang dikenal dengan kota Baja. Tidak tanggung-tanggung, Cilegon disebut mampu menghasilkan sekitar enam juta ton baja setiap tahunnya, sekaligus menjadikannya sebagai pusat industri manufaktur baja terbesar tak hanya di Indonesia tapi juga di kawasan Asia Tenggara. Dilansir dari Dinas Pariwisata Provinsi Banten, nama \'Cilegon\' berasal dari paduan kata \'Ci\' atau \'Cai\' yang dalam bahasa Sunda memiliki arti \'air\' dan \'Legon\' atau \'Melegon\' berarti \'lengkungan\' sehingga kata Cilegon diambil dari istilah kubangan air atau rawa yang mencerminkan kondisi wilayah kota tersebut dahulu.

Dalam sejarahnya, Cilegon telah menghadapi berbagai fase perkembangan mulai dari masa Kesultanan Banten pada 1651. Kala itu, Cilegon masih berwujud tanah rawa dan perkampungan kecil di bawah kekuasaan Kerajaan Banten. Barulah pada masa kejayaannya, Kesultanan Banten melakukan pemugaran daerah di Serang dan Cilegon dengan membuka jalur perlintasan yang menghubungkan Jawa dan Sumatera. Sejak saat itu, mulai banyak orang yang memilih menetap di Cilegon. Berjarak hanya 15 kilometer dari pusat Kesultanan Banten, Cilegon terkenal sebagai pusat penyebaran Islam di Provinsi Banten. Cilegon bahkan masih menjaga budaya keislaman hingga saat ini.

Salah satu ikon yang mencerminkan kebudayaan Islam di Cilegon ditandai dengan masih berdirinya Al Khairiyah, sebuah perguruan Islam peninggalan pahlawan nasional Brigadir Jenderal KH Syamun, seorang tokoh agama berpengaruh sekaligus tentara yang sangat disegani. Pahlawan yang pernah menjadi Komandan Batalyon PETA Pembela Tanah Air (PETA) pada periode 1942 - 1945 itu juga merupakan keturunan KH Wasyid yang memimpin pemberontakan bersejarah Geger Cilegon pada 9 Juli 1888 silam. Peristiwa bersejarah itu terjadi atas dasar ketidakpuasan masyarakat dan para Ulama di Banten termasuk Cilegon terkait kebijakan yang ditetapkan pemerintah kolonial Belanda. Saat itu Belanda melalui kebijakan politik Pax Neerlandica berupaya menyatukan wilayah-wilayah jajahannya di Nusantara, baik melalui perjanjian dan pendekatan militer.

Memasuki tahun 1962, sebuah infrastruktur manufaktur baja pertama bernama Pabrik Baja Trikora berdiri di Cilegon. Hal ini sekaligus menandai masuknya Cilegon pada babak baru era industri. Berkat Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1970 tanggal 31 Agustus 1970, industri baja semakin berkembang pesat dan turut berdampak pada sektor lain seperti perdagangan, jasa hingga meningkatkan jumlah penduduk di wilayah tersebut. Seiring perkembangan, penduduk Cilegon yang dulunya bekerja sebagai petani pun berubah menjadi buruh dan pedagang. Peraturan itu juga yang kemudian mengubah nama Pabrik Baja Trikora menjadi yang sekarang dikenal sebagai PT Krakatau Steel.

Tak lama, Kota Cilegon juga memasuki era Reformasi. Melalui Undang-Undang (UU) No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, pemerintah pusat semakin memberikan keleluasaan bagi Cilegon dalam mengatur pemerintahannya. Hal ini tidak saja memberikan dampak berupa kebutuhan peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, tetapi juga memberikan gambaran mengenai perlunya dukungan kemampuan dan potensi wilayah untuk menyelenggarakan otonomi daerah.

Dengan ditetapkannya dan disahkannya UU Nomor 15 tahun 1999 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon, status Kota Administratif Cilegon berubah menjadi Kotamadya Cilegon pada 27 April 1999. Cilegon pun memiliki institusi pemerintahan sendiri dengan terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, seperti dikutip dari Biro Pemkesra Provinsi Banten .

Semakin meningkatnya dinamika dan tuntutan masyarakat akan peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, pemerintah kota Cilegon bersama DPRD Kota Cilegon kemudian menetapkan Peraturan daerah nomor 15 tahun 2002 tentang Pembentukan 4 Kecamatan Baru, sehingga kota Cilegon kini memiliki 8 kecamatan, yaitu Kecamatan Cilegon, Kecamatan Ciwandan, Kecamatan Pulomerak, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Grogol, Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Jombang dan Kecamatan Citangkil.

Topik Menarik