Syarat PCR Dihapus, Menhub: Akan Dongkrak Wisatawan Asing

Syarat PCR Dihapus, Menhub: Akan Dongkrak Wisatawan Asing

Travel | BuddyKu | Jum'at, 20 Mei 2022 - 08:25
share

IDXChannel - Kebijakan pencabutan kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan luar negeri disambut baik Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Sebab, hal itu bisa mendorong masuknya wisatawan asing ke Indonesia.

Budi Karya menyebutkan kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi akan mendorong lonjakan atau naiknya turisme dan wisatawan mancanegara untuk datang ke Indonesia hingga mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Ini suatu kemajuannya berarti bagi connectivity. Secara internasional dua hal, satu, tourism akan boom," Kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangannya Jumat (20/5/2022).

Budi menyatakan pemerintah telah mengabarkan Kementerian Perhubungan Malaysia dan Singapura soal aturan PCR yang dihapus. Kedua negara tersebut telah menanggapinya dengan positif.

Meski begitu, Menhub meminta masyarakat untuk dapat tetap memperhatikan protokol kesehatan di sejumlah simpul transportasi misalnya di pesawat dan kereta api untuk tetap menggunakan masker.

"Saya bilang ke Pak Novie (Dirjen Perhubungan Udara, Red) siap-siap terjadi suatu pergerakan yang luar biasa, akan terjadi pergerakan yang luar biasa karena dengan adanya syarat (tes PCR) yang kita lakukan sendiri tiba-tiba orang-orang itu menghadapi ketidakpastian, urainya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perhubungan telah menghapus aturan pelaku perjalanan luar negeri wajib membawa hasil tes negatif PCR saat masuk RI. PPLN bisa masuk RI tanpa hasil tes PCR jika sudah dua kali divaksinasi. (TYO)

Topik Menarik