BNPT Tawarkan 3 Cara Atasi Kejahatan Transnasional di Forum 130 Negara

BNPT Tawarkan 3 Cara Atasi Kejahatan Transnasional di Forum 130 Negara

Travel | BuddyKu | Rabu, 18 Mei 2022 - 01:36
share

JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menawarkan tiga cara untuk mengatasi kejahatan transnasional dalam sidang ke-31 CCPCJ (Commission on Crime Prevention and Criminal Justice) di Wina, Austria. Sidang ke-31 CCPCJ berlangsung 16-20 Mei di Wina, Austria.

Tak heran dalam sidang CCPCJ ke-31 di Wina, para pejabat tinggi dan perwakilan dari 130 negara anggota PBB hadir. Dalam sidang di Wina Austria tersebut, Indonesia mengirimkan Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo dan pejabat Kementerian Luar Negeri serta didampingi Perutusan Tetap Republik Indonesia.

Sidang dipimpin Takeshi Hikihara dari Jepang. Takeshi menyampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan secara virtual dan tatap muka ini akan mengadakan lebih dari 80 pertemuan tambahan dan mempertemukan perwakilan dari 130 negara dan 55 organisasi non-pemerintah.

Sidang CCPCJ mengangkat tema: Penguatan penggunaan bukti digital dalam peradilan pidana dan penanggulangan kejahatan dunia maya, termasuk penyalahgunaan dan eksploitasi anak di bawah umur dalam kegiatan ilegal dengan penggunaan internet.

Indonesia sendiri dalam pandangan yang dibawakan Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo mengusulkan tiga cara untuk mencegah dan memberantas kejahatan transnasional.

"Dalam melaksanakan upaya bersama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional, ada beberapa hal penting yang perlu kita lakukan, ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Selasa (17/5/2022).

Pertama, sebut Dedi, mengantisipasi ancaman kejahatan transnasional. Kedua, tanggap dalam melaksanakan langkah-langkah penanggulangan kejahatan transnasional. "Ketiga, memperkuat kerja sama internasional di setiap level, jelas Sekretaris Utama BNPT tersebut selaku Wakil Pimpinan Delegasi Indonesia.

Dalam kesempatan itu, BNPT membagikan pengalaman Indonesia dalam mengimplementasikan restorative justice untuk mengurangi kejahatan dan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

Menurut Dedi, kemajuan teknologi membuka celah kejahatan transnasional. Kejahatan tersebut membahayakan keselamatan dan kesejahteraan manusia.

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah membuka jalan bagi eksploitasi dan penyalahgunaan yang tidak bertanggung jawab. Maka Indonesia menyambut baik kegiatan ini dan akan berkontribusi selama prosesnya," tandas Dedi.

Dedi memaparkan kejahatan transnasional terus berkembang dan semakin meningkat. Kejahatan ini terorganisir sehingga makin kompleks.

Ini tantangan terbesar yang dihadapi umat manusia dan mempengaruhi semua aspek kehidupan, termasuk sistem peradilan pidana. Maka dari itu, upaya kolektif dan terkoordinasi untuk mencegah dan memerangi kejahatan transnasional penting dilakukan, tegas Sestama BNPT ini.

Isu Terorisme Sidang CCPCJ ke-31 juga dimanfaatkan Dedi Sambowo untuk mengangkat isu terorisme. Dedi Sambowo menyampaikan langkah mendesak yang harus dilakukan terkait isu terosisme. Langkah itu adalah menetapkan norma dan standar internasional di bawah CCPCJ tentang perlindungan anak terkait teroris dan kelompok ekstremis kekerasan.

Dalam sidang yang berlangsung di Wina Austria tersebut BNPT melakukan pertemuan bilateral dengan Amerika Serikat, Italia, Nigeria, dan Jepang. Pertemuan tersebut sebagai upaya memperkuat kerjasama di bidang penanggulangan terorisme, khususnya terkait dengan dukungan terhadap rencana resolusi tentang penanganan anak.

(kri)

Topik Menarik