Daerah Lain Sampai Korupsi, Pemkab Tangerang Justru Raih Predikat WTP Selama 14 Tahun Berturut-turut dari BPK

Daerah Lain Sampai Korupsi, Pemkab Tangerang Justru Raih Predikat WTP Selama 14 Tahun Berturut-turut dari BPK

Travel | koran-jakarta.com | Minggu, 15 Mei 2022 - 11:36
share

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten untuk tahun anggaran 2021. Hal ini sekaligus menjadi opini WTP ke-14 yang berhasil diraih Provinsi Banten secara berturut-turut sejak 2008.

"Alhamdulillah hari ini, kami mendapatkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten dan kembali meraih predikat WTP yang ke-14 kali secara berturut-turut," ujar Bupati Tangerang, Zaki Iskandar.

Zaki juga mengucapkan terima kasih atas segala saran dan kritik yang disampaikan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten dalam meningkatkan kinerja Pemkab Tangerang. Ia juga menuturkan pihaknya akan segera menindaklanjuti segala arahan BPK.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Banten beserta jajaran dan juga terima kasih atas arahan, kritik, masukan dan juga tindak lanjut yang akan segera kami lakukan. Juga terima kasih kepada DPRD yang ikut berkolaborasi dan bekerja sama dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban laporan keuangan tersebut," ujarnya

Perolehan WTP ke-14 kalinya tentu menjadi prestasi tersendiri bagi Pemkab Tangerang. Pasalnya menurut BPK, opini WTP merupakan impian seluruh institusi baik pusat dan daerah, lantaran dengan opini WTP Institusi yang bersangkutan dapat mengekspresikan akuntabilitasnya sebagai entitas kepada para stakeholdernya termasuk masyarakat.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, WTP sendiri merupakan satu dari empat opini yang yang diberikan oleh BPK RI atas Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah. Dilansir dari laman resmi BPK, WTP merupakan opini yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Wajar di sini dimaksudkan bahwa Laporan Keuangan yang diperiksa bebas dari keraguan dan ketidakjujuran, serta memiliki kelengkapan informasi. Pengertian wajar tidak hanya terbatas pada jumlah-jumlah dan ketepatan pengklasifikkasian aktiva dan kewajiban, namun juga meliputi pengungkapan yang tercantum dalam Laporan Keuangan. Adapun opini yang dapat diberikan oleh BPK tersebut didasarkan pada kewajaran penyajian pos pos Laporan Keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Atas pencapaiannya yang luar biasa, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Novie Irawati Herni Purnama mengucapkan selamat kepada Pemkab Tangerang yang berhasil memperoleh opini WTP yang ke-14. Dirinya juga berharap pencapaiannya tersebut mampu meningkatkan kinerja Pemkab Tangerang, khususnya dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan daerahnya. Menurut Novie, meskipun ada temuan dari hasil pemeriksaan tetapi masih dalam tahapan yang aman dan wajar. Dia berharap kedepannya laporan dari tiap daerah juga bisa lebih baik lagi.

"Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kab. Tangerang yang telah meraih capaian WTP 14 kali berturut-turut. Ini harus lebih mendorong akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Tangerang dan kinerja yang lebih baik lagi kedepannya," pungkas Novie.

Ucapan selamat juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail. Kholid menyoroti kepatuhan Pemkab Tangerang dalam mengelola anggaran daerah di tengah situasi pandemi Covid-19 yang juga mewabah di wilayah yang dipimpin oleh Zaki Iskandar tersebut.

"Tentunya ini menjadi sesuatu yang luar biasa bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang, tentunya di tengah-tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih cukup tinggi tetapi ternyata tidak mengurangi rasa kepatuhan dan kepatutan dalam pengelolaan keuangan. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang cukup baik," kata Kholid. Adapun penyerahan WTP disampaikan di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Banten pada Rabu (11/5). Dalam acara tersebut hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Jajaran Inspektur dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD), Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).

Topik Menarik