Mengharumkan Indonesia! Belum Diresmikan sebagai Tarian Tradisional, Tari Khas Daerah Ini Terkenal di Empat Negara

Mengharumkan Indonesia! Belum Diresmikan sebagai Tarian Tradisional, Tari Khas Daerah Ini Terkenal di Empat Negara

Travel | koran-jakarta.com | Minggu, 15 Mei 2022 - 09:38
share

Tari Cukin asal Kabupaten Tangerang sudah merambah ranah mancanegara dan ditampilkan di Malaysia, Thailand, Beijing bahkan Australia. Tak sedikit mahasiswi dari Australia yang tertarik untuk mempelajari kebudayaan asal Kabupaten Tangerang ini. Sejauh ini, Pemkab Tangerang menjadikan tari Cukin sebagai tari penyambutan tamu dan sering ditampilkan di acara-acara resmi pemerintahan maupun acara lainnya.

Tari Cukin sendiri merupakan tarian khas yang menggabungkan 4 etnis seni budaya tradisional Jawa, Sunda, Tiongkok dan Betawi. Keempat unsur budaya ini sebagai wujud adanya 4 etnis di wilayah Kabupaten Tangerang. Tarian yang juga dikenal dengan nama tari Cokek ini merupakan hasil kreasi masyarakat yang digubah dan diadaptasi dari Tari Selendang Betawi.

Istilah kata Cukin sendiri berasal dari bahasa asli masyarakat Tangerang yang berarti selendang, sebuah aksesoris yang sering dipakai untuk menari atau menggendong anak. Singkatnya, Cukin berasal dari pencampuran istilah bahasa Betawi Tiongkok yang berarti selendang tari. Cukin juga digunakan oleh para penari wanita dalam tari-tari pergaulan, seperti Cokek, Joget, Ronggeng dan Tandak.

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, tari Cukin berawal dari keprihatinan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Tangerang lantaran merasa tidak memiliki identitas lokal. Permasalahan ini kemudian diangkat dalam kegiatan workshop pengembangan kreasi seni daerah Kabupaten Tangerang yang diadakan pada tanggal 1 Agustus 2006 silam.

Pemkab Tangerang kemudian memberikan tantangan kepada Nani Mulyani dan seniman-seniman lainnya untuk menciptakan tarian yang dapat menggambarkan Kabupaten Tangerang yang multietnik. Sejumlah praktisi seni di wilayah tersebut kemudian menggagas penggalian identitas lokal di wilayah mereka dengan melibatkan seniman-seniman dari Akademi Seni Tari Indonesia (ASTI) Bandung.

Dinas Kebudayaan Kabupaten Tangerang kemudian memfasilitasi seniman se-Kabupaten Tangerang yang diprakarsai oleh Nani Mulyani. Setelah melalui pergulatan pemikiran yang panjang, akhirnya pada tanggal 17 Agustus 2006, lahirlah Tari Cukin dan disahkan oleh Bupati Tangerang Ismet Iskandar.

Meski begitu perjalanan Tari Cukin masih butuh waktu untuk bisa ditetapkan menjadi tarian tradisional mengingat syarat untuk masuk kategori tarian tradisional, tarian yang didaftarkan harus kurang lebih berusia 20 tahun. Karena hal itu, sementara ini tari Cukin baru menjadi tari khas Kabupaten Tangerang saja. Pemkab Tangerang menuturkan pada tahun 2008 lalu, tari Cukin diperkenalkan kepada 17 kecamatan di Kabupaten Tangerang sebagai bentuk sosialisasi budaya.

Topik Menarik