
Mulai Senin Uni Eropa Cabut Aturan Pakai Masker di Pesawat & Akui Pengguna PeduliLindungi
Pelancong atau turis tidak lagi diharuskan memakai masker di penerbangan Eropa maupun di bandara mulai hari Senin (16/5/2022).
Keputusan tersebut diumumkan pada Rabu (11/5/2022) oleh Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) dan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC).
Dilansir ABC News , dalam sebuah pernyataan, badan penerbangan Uni Eropa dan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa mengatakan mereka mencabut tindakan itu karena meningkatnya tingkat vaksinasi dan kekebalan alami di seluruh Eropa serta beberapa negara yang menjatuhkan pembatasan domestik.
"Mulai minggu depan, masker wajah tidak lagi wajib dalam perjalanan udara dalam semua kasus, secara luas sejalan dengan perubahan persyaratan otoritas nasional di seluruh Eropa untuk transportasi umum," kata direktur eksekutif EASA Patrick Ky dalam sebuah pernyataan.
"Bagi penumpang dan awak pesawat, ini merupakan langkah maju yang besar dalam normalisasi perjalanan udara," tambahnya.
EASA juga menambahkan bahwa setiap penumpang harus berperilaku bertanggung jawab dan menghormati pilihan orang lain di sekitar mereka.
Baca Juga :
Syarat Beli Minyak Goreng Curah yang Ditetapkan Luhut Tak Berlaku di Pedagang Umum
Terlepas dari pelonggaran aturan, EASA dan ECDC mencatat bahwa masker masih menjadi salah satu cara terbaik untuk melindungi diri dari penyebaran COVID-19.
Bersamaan dengan itu, Uni Eropa pada hari Rabu (11/5/2022) juga telah mengesahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayahnya.
Dilansir Antara , berdasarkan keterangan KBRI Brussels, pengesahan itu dilakukan melalui keputusan pelaksanaan yang memuat pengakuan kesetaraan atas sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh Indonesia.
Melalui pemberlakuan penyetaraan itu, maka QR code yang ada di aplikasi PeduliLindungi dapat terbaca di 27 negara anggota Uni Eropa.
Itu artinya, warga Indonesia yang akan berkunjung ke Uni Eropa tidak perlu lagi mendaftarkan QR Codenya secara terpisah.
Dengan saling pengakuan ini, maka QR Code dalam sistem Uni Eropa juga dapat terbaca di Indonesia sehingga warga Uni Eropa yang bepergian ke Indonesia tidak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi Artikel Menarik Lainnya:
Topik Menarik

Timnya Dinilai Sengaja Ulur Waktu, Pelat...
travel | Sportstars Minggu, 03 Juli 2022 - 04:06

Sah! Henrikh Mkhitaryan Merapat ke Inter...
travel | Celebrities Sabtu, 02 Juli 2022 - 23:06

Selain Mekkah, Inilah 5 Tempat di Planet...
travel | TrenAsia Minggu, 03 Juli 2022 - 05:20

130 Peserta di Yogyakarta Ikuti Khitan M...
travel | Celebrities Sabtu, 02 Juli 2022 - 15:26

Aryan Khan Ajukan Pengembalian Paspor, S...
travel | Celebrities Sabtu, 02 Juli 2022 - 21:06

Mouni Roy dan Suraj Nambiar Muncul di Ba...
travel | Celebrities Minggu, 03 Juli 2022 - 10:46

Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-19 2022...
travel | Indozone Sabtu, 02 Juli 2022 - 12:59
