Polisi Ungkap Motif 3 Pelaku Pengeroyokan Pedagang Cermin dalam Demo Rusuh di Pejompongan
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, membeberkan motif tiga pelaku pengeroyokan pedagang cermin, Bambang Setiawan, hingga tewas di Pejompongan. Peristiwa tersebut terjadi saat demonstrasi berujung rusuh, di mana para pelaku tersulut emosi lantaran aktivitas mencari nafkah mereka terganggu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terkait motif, para pelaku merasa terganggu dengan peristiwa yang terjadi saat mereka bersama-sama melintas, karena kebetulan para pelaku ini mencari nafkah di sekitar atau area tempat kejadian perkara," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026).
Menurutnya, para pelaku merupakan pekerja harian lepas atau serabutan di sekitar lokasi, meski ia tak membeberkan detail jenis pekerjaan mereka. Pengeroyokan terhadap korban itu dilakukan karena kekesalan para pelaku yang saat itu sedang melintas di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kemudian sedang terjadi kerusuhan, mereka ikut serta di dalam kerusuhan itu sendiri. Profil ketiganya merupakan pekerja kasar, serabutan, yang melaksanakan atau mencari nafkah dengan mencari pekerjaan-pekerjaan yang dadakan, ya serabutan," tuturnya.
Ia menambahkan, ketiga tersangka yang berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29) itu diciduk polisi di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ketiganya berhasil ditangkap usai polisi melakukan proses investigasi mendalam melalui metode scientific crime investigation, di mana polisi sebelumnya menyebarkan sketsa wajah dua terduga pelaku ke publik.
"Dari penyelidikan di dalam penyidikan itu, tentunya (diketahui0 para pelaku ini terus mobile dari satu tempat ke tempat yang lain. Dan kami sedang memastikan apakah sidik jari yang ditemukan di TKP dengan orang-orang yang terduga pelaku ini sinkron," jelasnya.
Ia menambahkan, polisi menemukan titik terang saat mendeteksi keberadaan para pelaku di wilayah Babakan Madang. Polisi berhasil memvalidasi kecocokan sampel sidik jari yang sebelumnya diangkat dari barang bukti di TKP, seperti kayu, batu, hingga piring dan gelas.
"Nah, pada saat kebetulan para terduga pelaku ini sedang berada di wilayah Babakan Madang, di sekitaran Sentul, Bogor, kami memperoleh data tambahan terkait dengan kepastian sinkronisasi sidik jari tersebut. Nah, saat itulah kami melakukan proses penangkapan," pungkasnya.









