Kubu Jokowi Tak Sabar Roy Suryo Disidang: Kita Tunggu Kepalsuan Apa yang Ingin Disampaikan

Kubu Jokowi Tak Sabar Roy Suryo Disidang: Kita Tunggu Kepalsuan Apa yang Ingin Disampaikan

Terkini | inews | Kamis, 3 September 2026 - 22:01
share

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Firman Pangaribuan buka suara mengenai sidang perdana pokok perkara yang akan dihadapi tersangka Roy Suryo terkait kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi. Sidang perdana tersebut dijadwalkan berlangsung pada 17 September 2026, bersamaan dengan perkara Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

"Jadi, kalau bicara pokok perkara untuk Mas Roy kan tanggal 17. Di saat yang bersamaan juga ada perlawanan dari Bu Tifa, di saat yang bersamaan. Mungkin agenda yang berbeda, selisih waktu gitu ya, di hari yang sama," kata Firman dalam program Interupsi bertajuk 'Babak Akhir Roy Suryo, Ijazah Jokowi Terungkap?' yang ditayangkan iNews, Kamis (3/9/2026).

Menurut Firman, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mendakwa Roy Suryo dengan perkara yang tidak jauh berbeda dari dakwaan Dokter Tifa. Roy diduga melakukan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran terkait informasi elektronik karena menuding ijazah Jokowi palsu.

"Nah, untuk Mas Roy sendiri tentu kan adalah pembacaan dakwaan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum, dan saya pikir, sebagaimana kita sudah lihat juga, tentu tidak akan jauh berbeda," ucap dia.

"Karena ini kan sebenarnya ada beberapa orang melakukan tindakan-tindakan yang diduga adalah merupakan fitnah, pencemaran nama baik, dan bagaimana memanipulasi ITE," sambungnya.

Firman mengatakan hal yang menarik untuk ditunggu dalam sidang pokok perkara tersebut yakni bagaimana Roy Suryo membuktikan tudingan bahwa ijazah Jokowi palsu. Sebab, Jokowi telah berulang kali menyatakan bahwa ijazah yang dimilikinya asli.

"Yang menarik adalah apa sebenarnya kepalsuan yang ingin disampaikan sama Mas Roy, itu yang sebenarnya kita pengin tunggu," tuturnya.

Topik Menarik