Tangis Ibu Santri Korban Pembakaran di Lombok Pecah saat Mengadu ke Komisi III DPR
JAKARTA, iNews.id - Suasana pilu menyelimuti ruangan Komisi III DPR saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus santri yang dibakar di Pondok Pesantren Rosyidatus Shaulatiyah Al-Ibrahimy, di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ibu dari Sahri Sobirin, salah satu santri yang menjadi korban tak kuasa menahan tangis saat mengadukan nasib malang putranya.
Ibu korban didampingi oleh tim hukum dari Hotman 911. Karena keterbatasan bahasa dan kondisi emosional, penjelasan terkait kronologi pilu tersebut disampaikan perwakilan tim Hotman 911 kepada pimpinan dan anggota Komisi III.
Dalam RDPU tersebut, terungkap fakta mengejutkan bahwa almarhum Sahri Sobirin sempat menceritakan adanya ancaman sebelum peristiwa maut itu terjadi.
"Almarhum anak korban, Sobirin, pernah menceritakan tiga hari sebelum pembakaran bahwa dia diancam oleh anak pimpinan ponpes akan dibakar kalau tidak menuruti kemauan dari si pelaku," kata perwakilan tim Hotman 911, Titi Tantri, Senin (13/7/2026).
Gagal Juara Piala AFF U-19 2026, Pelatih Timnas Thailand U-19 Malah Lontarkan Pernyataan Mengejutkan
Selama ini, kata dia, korban cenderung tertutup karena berada di bawah tekanan dan rasa takut. Sang ibu sempat bertanya menggunakan bahasa daerah apakah putranya pernah dipukul atau dirundung di sekolah, tetapi korban tidak berani jujur karena ancaman yang terus membayanginya.
Tim hukum menjelaskan, aksi keji tersebut dilakukan di sebuah ruangan kosong. Pelaku diduga menyiramkan bensin dan menyulut api hingga membakar sekujur tubuh korban.
"Baru tiga hari setelah kejadian pembakaran, si anak bisa berbicara. Dia menyampaikan bahwa dibakar di dalam ruangan kosong. Api berisi bensin menyebar hingga korban mengalami luka bakar sangat drastis, mencapai 80 persen," ujarnya.
Luka bakar tersebut meliputi area wajah hingga ujung kaki. Hanya bagian perut dan sedikit bagian paha yang dilaporkan tidak terkena kobaran api. Sahri Sobirin akhirnya mengembuskan napas terakhir setelah sempat berjuang melewati masa kritisnya.
Merespons kesaksian memilukan tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, berusaha menenangkan sang ibu yang terus menangis tersedu-sedu. Dia menegaskan pihak DPR akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi almarhum.
Wall Street Pekan Depan: Investor Cermati Kebijakan The Fed di Bawah Kepemimpinan Kevin Warsh
"Insya Allah kami, Komisi III, akan berupaya maksimal untuk memberikan keadilan agar korban almarhum bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," ujar Habiburokhman.
Sebelumnya, polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus terbakarnya empat santri di Pondok Pesantren Rosyidatus Shaulatiyah Al-Ibrahimy, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua tersangka masing-masing berinisial MR yang masih di bawah umur, serta AMR selaku pimpinan pondok pesantren.
Penetapan tersangka setelah penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah melakukan gelar perkara berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan sejak laporan diterima pada Juni 2026.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut sebenarnya terjadi pada 13 Desember 2025. Namun, proses hukum baru berjalan setelah keluarga korban membuat laporan kepada polisi pada awal Juni 2026.










