Mengapa Gembok Lapas Berharga Rp1 Juta Per Unit? Ini Penjelasan Lengkap Ditjen PAS

Mengapa Gembok Lapas Berharga Rp1 Juta Per Unit? Ini Penjelasan Lengkap Ditjen PAS

Terkini | inews | Minggu, 5 Juli 2026 - 08:40
share

JAKARTA, iNews.id- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menegaskan bahwa gembok yang digunakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bukanlah gembok komersial biasa. Perangkat tersebut memiliki spesifikasi khusus dengan standar keamanan tinggi yang dirancang khusus untuk lingkungan Lapas dan Rutan.

Penjelasan ini merespons temuan Panitia Kerja (Panja) Lapas Komisi XIII DPR yang sebelumnya menyoroti harga satuan gembok lapas yang dinilai tidak wajar, yakni mendekati Rp1 juta per unit.

Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa pengadaan tersebut mengacu pada standar teknis yang diatur dalam Keputusan Dirjen PAS Nomor PAS-499.PK.02.03.01 Tahun 2015.

“Yang diadakan bukan gembok untuk penggunaan umum. Spesifikasinya dirancang khusus untuk mendukung sistem pengamanan di Lapas dan Rutan,” ujar Rika dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2026).

Rika menambahkan, gembok khusus ini wajib memenuhi kriteria ketat seperti berbahan logam berkekuatan tinggi, tahan karat, antibongkar, serta memiliki sistem anak kunci yang tidak dapat diduplikasi sembarangan. Sebelum digunakan, produk tersebut juga wajib lolos uji kekuatan.

Terkait anggaran, Ditjenpas memastikan seluruh proses pengadaan Tahun Anggaran 2024 dan 2025 dilakukan secara transparan melalui mekanisme e-purchasing di katalog elektronik LKPP. Proses pengadaan ini juga didasarkan pada perhitungan kebutuhan riil di lapangan, serta melalui pemeriksaan fisik yang ketat sebelum serah terima dilakukan.

Topik Menarik