Kapuspen Tegaskan Meritokrasi di TNI: Promosi Jabatan Sesuai Kompetensi Prajurit

Kapuspen Tegaskan Meritokrasi di TNI: Promosi Jabatan Sesuai Kompetensi Prajurit

Terkini | inews | Selasa, 9 Juni 2026 - 17:57
share

JAKARTA, iNews.id - TNI menegaskan sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan telah berjalan. Pemilihan anggota TNI untuk menduduki posisi jabatan tertentu dipastikan sesuai dengan kompetensi dan kemampuan.

"Berkaitan dengan meritokrasi, betul sudah berjalan saat ini, tapi perlu kita pahami bahwa penempatan posisi jabatan di lingkungan TNI tidak urut kacang," ujar Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas di Mabes TNI, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).

Dia menyampaikan istilah urut kacang yang dimaksud adalah mekanisme penempatan jabatan yang mengurutkan senior turun ke juniornya. Nas menegaskan penempatan jabatan dilandaskan oleh kemampuan prajurit.

"Urut kacang berarti saat ini sekarang besok juniornya besok juniornya, tidak. Tapi ini lebih berbasis kepada kompetensi dan kemampuan, dan ada juga di dalamnya KPLB (Kenaikan Pangkat Luar Biasa)," ucapnya.

Dia menjelaskan dalam penentuan KPLB akan ada dasar-dasar penilaian dalam penentuan kompetensi. Hal ini tentunya akan dinilai oleh pimpinan. 

"Penilaian itu ada yang tertulis ataupun tidak tertulis, yang tertulis adalah di sekolah, yang tidak tertulis adalah pengalaman di lapangan," ucap dia.

Dengan begitu, dia menegaskan meritokrasi yang diterapkan oleh TNI berdasarkan kompetensi prajurit.

"Jadi benar penempatan jabatan tidak berdasarkan urut senior junior, tapi berdasarkan kompetensi. Apa dasarnya? Penilaian dari pimpinan atau user kita saat ini," ujar dia. 

Topik Menarik