Seluruh Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Dilaporkan Mulai Juni 2026
IDXChannel - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai pengekspor tunggal komoditas batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferroalloy.
CEO Danantara, Rosan Roeslani mengatakan, skema ekspor satu pintu lewat BUMN ini akan berlaku mulai Juni mendatang.
"Jadi kita mulai pada bulan Juni ini sampai dengan bulan Desember, kami menyampaikan bahwa semua transaksi sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu," ujar Rosan di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Rosan mengatakan, PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan mencermati nilai ekspor yang dilaporkan oleh eksportir, mulai dari harga hingga indeks pasar yang berlaku di market global.
Ini akan memperkuat pengawasan, memberantas praktik kurang bayar, under invoicing, praktik pemindahan harga (transfer pricing), hingga pelarian Devisa Hasil Ekspor (DHE).
"Jadi justru keberadaan kami ini, ini membawa keterbukaan terhadap semua pihak secara luas, baik dari segi pembeli, penjual, sesuai dengan indeks pasar yang ada," tutur dia.
Respons Fadly Alberto Setelah Lepaskan Tendangan Kungfu dan Perburuk Citra Timnas Indonesia
Setelah periode uji coba berakhir pada Desember 2026, barulah transaksi ekspor efektif diberlakukan melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia pada Januari 2027.
"Kemudian sepanjang bulan awal Januari 2027 lalu kami akan melakukan transaksi ini melalui platform kami," katanya.
(DESI ANGRIANI)










