Menteri HAM Natalius Pigai Geram usai Digugat Anak Buahnya: Untung Tidak Saya Copot!
JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara setelah digugat pegawainya, Ernie Nurheyanti M Toelle ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta lantaran mutasi jabatan. Dia mengungkapkan mutasi itu dilakukan atas dasar kinerja.
Hal itu diungkapkan Pigai saat Raker bersama Komisi XIII DPR, Selasa (7/4/2026). Mulanya, anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan nasib pegawai Kementerian HAM yang menggugat Pigai ke PTUN Jakarta.
"Kondisi ini bagi saya menimbulkan pertanyaan serius bahwa negara dapat melindungi HAM publik, tapi jika di internal Kementerian HAM sendiri terdapat indikasi pelanggaran HAM administrasi, saya rasa ini perlu kita perbaiki bersama," ujar Rieke.
Merespons itu, Pigai mengklaim, dirinya satu-satunya menteri yang tak pernah menonjobkan pegawai.
"Kenapa? Karena saya mengangkat seluruh pejabat itu, saya sama sekali tidak kenal. Saya hanya baca curriculum vitae, memenuhi syarat, saya angkat, saya menuntut profesional, dan mereka kerja profesional," tutur dia.
Pigai juga mengaku bukan orang yang emosional. Dia menjelaskan mutasi Yanti bermula sejak masa efisiensi pada April 2025.
Kala itu, Pigai mengaku telah mengumpulkan seluruh pejabat di Kementerian HAM baik Kanwil maupun juga di pusat.
"Bahwa ini efisiensi tapi saya menyatakan tidak boleh satu lampu pun padam. Seluruh pegawai kerja. Saya angkat kalian, saya tidak kenal, yang saya tuntut adalah kinerja maksimal. Serapan harus ditingkatkan," ucap Pigai.
"Setelah kita evaluasi seluruh eselon 2, yang paling rendah, baik Kanwil maupun juga pusat, itu di tempat yang Ibu Yanti menjadi KPA, Kuasa Pengguna Anggaran, yaitu 89 persen. Saya targetkan penyerapan anggaran di Kementerian HAM itu 99,99 persen," tambahnya.
Atas dasar itu, Pigai mengaku marah lantaran dirinya tak bisa mencapai target menyerap anggaran 99,99 persen.
"Gara-gara hanya karena serapan di unitnya di mana beliau menjadi kuasa pengguna anggaran paling rendah, yaitu 89 persen, turun target saya, dari 99,99 persen menjadi 99 koma sekian," tuturnya.
"Saya sudah kasih jabatan, saya tidak kenal kamu siapa, saya hanya membaca kompetensi dan profesionalisme, ya lo kasih gue itu dengan kinerja yang optimal. Saya menuntut kamu kinerja optimal. Kalau tidak kinerja optimal, copot! Untung saya tidak copot," kata Pigai.
Setelahnya, Pigai mengaku mengumpulkan seluruh pejabat untuk dievaluasi, termasuk Yanti. Bahkan, Dia mengklaim sempat memina kesediaan Yanti untuk dipindahtugaskan.
"Saya tawarkan dia jadi Kanwil di Sumatera Utara, dia tidak mau. Kemudian, 'Ya sudah kamu milih sendiri.' Dia milih sendiri jadi jabatan fungsional. Itu pun tidak turun, geser di tempat sama. Tapi di luar ya, namanya juga setelah itu selesai, dia ajukan gugatan di pengadilan," tutur Pigai.
Bahkan, Pigai mengklaim telah memberi uang pada Yanti untuk menyewa kuasa hukum dalam melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta.
"Saya menawarkan, uang Menteri HAM pribadi menawarkan untuk bayar pengacara. Mana ada mau gugat sendiri kita yang bayarin? Cuma Menteri HAM aja yang bisa. Saya bilang, 'Lho, Anda pergi cari keadilan, ini saya punya uang, saya bayarin pengacara, kamu bayar pengacara.' Semua upaya sudah dilakukan," ucap Pigai.
Ari Lasso Kenang Lawan Kanker Bersama Vidi Aldiano: Kamu Contoh Terbaik Perjuangan dalam Penderitaan
"Sekarang, saat ini sedang dalam proses peradilan. Kita lihat hasil pengadilannya seperti apa," pungkasnya.










