Kemensos Alihkan Pengelolaan Taman Makam Pahlawan ke Kemhan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) terkait pengelolaan Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional dan Makam Pahlawan Nasional di berbagai daerah. Dengan begitu, pengelolaan TMP kini berada di bawah Kemhan.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menjelaskan, MoU ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Ini dalam rangka untuk menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dalam rangka optimalisasi pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional Utama seperti di Kalibata dan Makam Pahlawan Nasional di berbagai daerah," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (5/4/2026).
Gus Ipul menambahkan, salah satu objek utama dalam pengalihan ini adalah Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata. Selain itu, terdapat sekitar 217 titik TMP dan Makam Pahlawan Nasional di seluruh Indonesia yang turut dialihkan.
Dia menerangkan, proses transisi operasional Taman Makam Pahlawan telah dimulai sejak April 2026. Dengan demikian, pengelolaan TMP akan resmi dilakukan oleh Kemhan.
"Mulai bulan April ini sepenuhnya pengelolaan Taman Makam Pahlawan beserta Makam Pahlawan Nasional di 217 titik seluruh Indonesia ini nanti dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan lewat jajarannya yang ditunjuk," tuturnya.
Gus Ipul menerangkan, Kemensos akan tetap memberikan dukungan penuh selama masa transisi ini. Dukungan berupa sumber daya manusia (SDM) hingga biaya pemeliharaan akan terus diberikan hingga Kemhan siap seutuhnya untuk mengelola.
"Sementara kami akan memberikan dukungan dalam masa transisi ini lewat dukungan administrasi dan sumber daya manusia yang selama ini telah turut mengelola Taman-Taman Makam Pahlawan Nasional," ujarnya.
