Nakes hingga Damkar Pemprov DKI Tak Dapat WFH, Pramono: Tak Ada Ganti Hari
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan kebijakan work from home (WFH) tidak akan berlaku bagi ASN yang bekerja di sektor pelayanan publik. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai contoh, pegawai yang tidak bisa WFH ialah tenaga kesehatan hingga petugas damkar, yang tetap bekerja seperti biasa tanpa ada hari pengganti.
"Mengenai para petugas yang bekerja misalnya di kesehatan, di damkar dan sebagainya apakah kemudian digantikan dengan hari lain? Nggak. Mereka tetap yang tidak mendapatkan privilege untuk bisa work from home," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4/2026).
"Karena sebagian, termasuk kami ini nggak ada yang kena work from home, tetap bekerja seperti biasa. Termasuk wartawan nggak ada work from home," ujarnya.
Ia mengingatkan pegawai yang melakukan WFH agar tidak menyalahgunakan kebijakan tersebut. Bahkan, ia melarang ASN pemprov untuk bekerja di kafe saat pelaksanaan WFH hari Jumat.
"Mengenai work from cafe atau manapun, kalau itu terjadi maka pasti akan ada sanksi tindakan yang tegas untuk itu," kata Pramono.
Saat ditanyakan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang kedapatan bekerja di kafe, Pramono belum merinci lebih lanjut. Yang jelas kata dia akan dilakukan pembinaan ASN yang melanggar ketentuan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Pramono menyebut seusai surat keputusan WFH yang dikeluarkan pemerintah pusat, kebijakan baru ini tidak diberlakukan untuk seluruh ASN. Pramono menyebut pegawai yang bekerja pada sektor pelayanan publik tetap pergi ke kantor saat hari WFH.
"Maka ada beberapa pengecualian yang tidak diikutkan dalam WFH misalnya para pejabat tingkat Madya, Pratama, kemudian juga hal yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesehatan, Gulkarmat, Damkar, maka akan tetap bertugas seperti biasa," jelasnya.









