Penjambret Ditabrak Mahasiswi di Yogya, Polisi: Kalau Pelaku Lapor, Kita Tolak!

Penjambret Ditabrak Mahasiswi di Yogya, Polisi: Kalau Pelaku Lapor, Kita Tolak!

Terkini | inews | Rabu, 11 Februari 2026 - 15:35
share

JAKARTA, iNews.id - Polresta Yogyakarta memastikan bakal melindungi mahasiswi korban jambret yang mengejar dan menabrak pelaku hingga terjatuh dari motor. Peristiwa ini diketahui menuai sorotan di media sosial. 

Kapolresta Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia menyebut, pihaknya bakal menolak laporan pelaku jambret jika mereka mengadu ke polisi. 

"Jika pelaku jambret lapor, maka akan kita tolak karena mereka adalah pelaku," kata Pandia kepada awak media, Rabu (11/2/2026).

Pandia menegaskan, Eviana yang merupakan mahasiswi sekaligus korban itu tidak melakukan pidana saat menabrak pelaku jambret.

"Saya menjamin tidak ada pidana, masyarakat tidak perlu khawatir, polisi adalah pengayom pelindung masyarakat," ujarnya.

Bahkan, polisi memberikan piagam penghargaan kepada korban dan saksi yang membantu proses penangkapan pelaku jambret di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta. 

Peristiwa ini sebelumnya terjadi di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo. Ketika itu korban yang sedang naik motor dipepet pelaku dan diambil handphone-nya di dashboard. 

"Kemudian dikejar, kemudian terjatuh dan dibantu H dan FY. Kita merasa terbantu karena kita tidak bisa memprediksi untuk melawan kejahatan, mereka sebagai korban juga merupakan perempuan," ucap Pandia. 

Pandia menyebut, kepolisian bakal meningkatkan patroli guna mencegah terjadinya kejahatan.

Topik Menarik