Polri Geledah Kantor Danasyariah (DSI) Imbas Kasus Penipuan
IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menggeledah Kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) atau Danasyariah di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan penipuan (fraud) kepada pemberi dana (lender) dalam skema P2P Lending.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, polisi menggelar kegiatan tersebut selama dua hari pada Jumat dan Sabtu (23-24 Januari 2026).
"Lebih kurang 16 jam untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang terkait dugaan tindak pidana," kata kepada awak media, dikutip Minggu (25/1/2026).
Ade menyebut, dalam upaya paksa penggeledahan, penyidik telah melakukan upaya paksa penyitaan terhadap barang bukti, baik yang dihasilkan atau diperoleh dari tindak pidana, maupun yang memiliki hubungan langsung dengan dugaan tindak pidana yang disangkakan.
Berbagi Kesaksian di Perayaan Natal MNC, Hary Tanoesoedibjo Ungkap Mukjizat dalam Hidupnya
Dalam penggeledahan ini, penyidik menyita barang bukti fisik berupa berbagai dokumen perusahaan, yakni dokumen keuangan dan pembukuan, dokumen kerja sama dan perjanjian, dokumen pembiayaan dan jaminan, dokumen kebijakan internal dan tata kelola perusahaan, dokumen profil dan kegiatan usaha perusahaan.
"Termasuk beberapa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sebagai agunan borrower macet, serta sarana pendukung operasional perusahaan," ujar Ade.
Kemudian, barang bukti elektronik, berupa data dan informasi digital yang tersimpan dalam sistem teknologi informasi perusahaan, termasuk data operasional, data transaksi.
"Serta dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana dan pembiayaan, yang diperoleh dari perangkat elektronik dan perangkat keras teknologi informasi berupa unit CPU dan mini PC," ucap Ade.
(Rahmat Fiansyah)










