Penggerebekan Anti-Korupsi, 23 Rolex dan Aset Rp9,14 M Disita dari Rumah Istri Eks KSAD
PETALING JAYA – Aset mewah, termasuk 23 jam tangan Rolex senilai lebih dari RM2,2 juta (Rp9,14 miliar), telah disita oleh petugas antikorupsi Malaysia menyusul penggerebekan di kediaman istri kedua mantan Kepala Angkatan Darat (KSAD) di sebuah negara bagian pantai timur Negeri Jiran pada Sabtu (10/1/2026) pekan lalu. Menurut beberapa sumber, penggeledahan menemukan dua koper yang diyakini digunakan untuk menyimpan barang-barang tersebut.
“Pemeriksaan awal menemukan 23 jam tangan Rolex berbagai model, dengan perkiraan nilai pasar saat ini sekitar RM2 juta,” kata sumber tersebut, sebagaimana dilansir The Star.
Sumber itu menambahkan bahwa Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) juga menyita beberapa perhiasan milik seorang individu yang diyakini sebagai kaki tangan, dengan nilai sekitar RM225.000 (Rp935 juta).
Sementara itu, Direktur Investigasi Senior MACC, Datuk Zainul Darus, membenarkan penyitaan tersebut ketika dihubungi.
Mantan Kepala Angkatan Darat Jenderal Tan Sri Muhammad Hafizuddeain Jantan dan kedua istrinya telah ditahan sehubungan dengan penyelidikan terhadap kartel yang terkait tender pengadaan untuk angkatan darat.
Perwira militer berpangkat tinggi itu ditahan selama tujuh hari, sementara salah satu istrinya ditahan enam hari dan yang lainnya tiga hari.
Sebelumnya, mantan Kepala Angkatan Darat dan istrinya ditahan oleh MACC pada Rabu (7/1/2026) setelah hadir di markas MACC di sini untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan yang sedang berlangsung terkait tender kontrak militer.
Sepasang suami istri lainnya juga ditangkap pada hari yang sama untuk penyelidikan serupa dan ditahan selama tujuh hari.
Pada Selasa (6/1/2026), MACC memperoleh perintah penahanan selama lima hari terhadap 17 direktur perusahaan yang diduga menjalankan kartel untuk mengatur tender pengadaan militer.










