2 Orang Utan Dilepasliarkan di Tanjung Puting Kalteng, Begini Penampakannya
JAKARTA, iNews.id - Dua orang utan dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah menjaga kelestarian satwa endemik sekaligus memastikan keberlanjutan habitat alami.
Dua orang utan yang dilepasliarkan masing-masing bernama Douglas Soledo, jantan berusia 17 tahun, dan Robina, betina berusia 25 tahun. Keduanya telah melalui proses rehabilitasi panjang sebelum akhirnya dinyatakan siap kembali ke alam liar.
“Saya melakukan pelepasliaran dua individu. Ya, itulah rumah mereka, rimba raya. Kita jaga habitat orangutan supaya nanti anak cucu kita masih bisa bersama orangutan,” kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, dikutip Senin (29/12/2025).
Dia menegaskan pelepasliaran bukan sekadar memulangkan satwa ke alam, tetapi juga menuntut tanggung jawab bersama untuk memastikan hutan tetap lestari dan aman dari berbagai ancaman, termasuk perambahan dan perusakan habitat.
Demi Medali Emas, Timnas Futsal Indonesia Bertekad Akhiri Dominasi Thailand di SEA Games 2025
Dalam kunjungan tersebut, Raja Juli juga mendatangi Orangutan Care Center and Quarantine (OCCQ) yang dikelola oleh Orangutan Foundation International (OFI) di Desa Pasir Panjang. Fasilitas tersebut saat ini merawat sekitar 320 anak orang utan yatim, sekaligus berfungsi sebagai pusat karantina, perawatan medis, serta rehabilitasi fisik, mental, dan perilaku sebelum dilepasliarkan ke habitat alami.
OFI merupakan lembaga konservasi internasional yang didirikan oleh Dr Biruté Mary Galdikas sejak 1986. Fokus utama organisasi tersebut yakni penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran orang utan serta perlindungan habitatnya.
Lembaga ini telah bekerja sama erat dengan pemerintah Indonesia, termasuk BKSDA, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, dan aparat penegak hukum. Raja Juli memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi panjang Dr Biruté Mary Galdikas dan seluruh tim OFI dalam menjaga keberlangsungan orang utan Indonesia.
“Spirit beliau selama 50 tahun ini perlu kita pertahankan untuk menjaga orangutan dan habitatnya,” ujarnya.
Kemenhut menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik lembaga konservasi, pemerintah daerah, maupun masyarakat, guna memastikan upaya perlindungan orangutan dan ekosistem hutan Indonesia berjalan secara berkelanjutan.










