Trump Kecam Denda Rp2,3 Triliun untuk X Milik Elon Musk oleh Uni Eropa

Trump Kecam Denda Rp2,3 Triliun untuk X Milik Elon Musk oleh Uni Eropa

Terkini | idxchannel | Selasa, 9 Desember 2025 - 14:40
share

IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengkritik denda sebesar 120 juta euro atau Rp2,3 triliun dari UniEropa terhadap platform X milik Elon Musk. 

Dilansir dari India Today pada Selasa (9/12/2025), regulator Uni Eropa mendenda platform X milik Elon Musk minggu lalu setelah menemukan pelanggaran aturan transparansi digital.

Keputusan ini menyusul investigasi selama dua tahun terhadap X berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa. Ini adalah pertama kalinya Brussel menjatuhkan hukuman  berdasarkan aturan itu.

"Saya rasa ini tidak benar. Eropa harus sangat hati-hati," kata Trump kepada wartawan.

"Eropa sedang menuju ke arah yang buruk. Sangat buruk," kata Trump.

Regulator mengatakan X gagal memenuhi persyaratan transparansi dalam tiga area utama: sistem centang biru yang diperbarui, yang menurut mereka menyesatkan pengguna;  basis data periklanan yang tidak memuat informasi yang diwajibkan undang-undang; dan pembatasan yang mempersulit peneliti mengakses data publik.

Musk menepis denda tersebut sebagai Omong kosong, membela X sebagai platform yang melindungi kebebasan berbicara. 

Para pejabat tinggi AS, termasuk Menteri Luar Negeri Marco Rubio dan Ketua FCC Brendan Carr, turut menyuarakan kekhawatiran Trump dan menuduh Brussel menargetkan perusahaan-perusahaan Amerika. (Wahyu Dwi Anggoro)

Topik Menarik