87 Kontainer Langgar Ekspor Turunan CPO, Kapolri: Kerugian Rp2,8 Triliun

87 Kontainer Langgar Ekspor Turunan CPO, Kapolri: Kerugian Rp2,8 Triliun

Terkini | inews | Kamis, 6 November 2025 - 17:21
share

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tim gabungan DJBC-DJP Kemenkeu dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri berhasil menemukan 87 kontainer yang diduga melanggar aturan ekspor produk turunan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Kerugian negara akibat pelanggaran itu mencapai Rp2,8 Triliun.

"Sampai saat ini dari satu komoditas yang tercatat nilai transaksinya mencapai Rp2,8 triliun. Ini akan terus kita kembangkan," kata Kapolri dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Dia menyampaikan taksiran kerugian negara merupakan hasil penghitungan 2025. Dia membuka peluang untuk melakukan pendalaman kepada sejumlah perusahaan yang menggunakan modus serupa.

Sigit menjelaskan kasus ini terungkap buah kerja sama Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak Kemenkeu serta Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri.

"Beberapa waktu yang lalu telah dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analysis Satgasus terhadap PT MMS terkait dengan adanya lonjakan yang luar biasa dari ekspor komoditas fatty meter dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Naik hampir 278 persen," ujarnya.

Menurut dia, temuan ini merupakan anomali dan akhirnya dilakukan didalami. Dari hasil kerja sama tersebut, dilaksanakan pemeriksaan terhadap kandungan fatty meter di tiga lab yang ada. 

"Dari hasil pemeriksaan tersebut didapati bahwa ternyata kandungan yang ada di dalamnya, fatty meter tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompensasi bebas pajak. Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan dari kelapa sawit," tuturnya.

"Alhamdulillah yang bisa diamankan ada kurang lebih 87 kontainer yang kita duga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO," kata dia.

Topik Menarik