Pemicu Malaysia Larang Anak-Anak Pakai Ponsel, dari Pemerkosaan hingga Pembunuhan Siswi
KUALA LUMPUR, iNews.id - Pemerintah Malaysia berencana melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan telepon seluler (ponsel). Langkah drastis ini muncul setelah serangkaian kasus kekerasan di kalangan pelajar, mulai dari perundungan yang berujung kematian, pemerkosaan bergilir, hingga pembunuhan di lingkungan sekolah.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan, pemerintah kini tengah meninjau kebijakan besar-besaran untuk melindungi pelajar dari dampak buruk media sosial dan game online yang dinilai memicu perilaku menyimpang dan agresif.
“Kita telah melihat bagaimana media sosial dan game online bisa memengaruhi perilaku, terkadang mengarah pada tindakan kriminal,” ujar Anwar, dikutip dari The Star, Sabtu (18/10/2025).
Anwar menegaskan, pemerintah kemungkinan besar akan meloloskan aturan larangan penggunaan ponsel bagi anak di bawah 16 tahun sebagai bagian dari upaya nasional menekan kekerasan antarpelajar.
“Usulan ini masih dikaji, tapi banyak negara telah menerapkan langkah serupa,” katanya.
Rentetan Kasus Brutal di Sekolah
5 Keputusan Kontroversial Patrick Kluivert Selama Latih Timnas Indonesia, Nomor 1 Paling Sering!
Gelombang kekerasan di sekolah-sekolah Malaysia memuncak dalam beberapa bulan terakhir. Kasus yang paling menyita perhatian publik adalah kematian siswi SMA Zara Qairina Mahathir, yang bunuh diri dengan melompat dari lantai tiga asrama sekolahnya pada Juli lalu. Zara diduga menjadi korban perundungan berat dari teman-temannya.
Belum reda kasus tersebut, pada awal Oktober, publik kembali digemparkan dengan pemerkosaan bergilir terhadap siswi 15 tahun di Malaka. Empat pelajar laki-laki ditangkap setelah memperkosa korban, merekam aksinya, dan menyebarkan video itu ke teman-teman sekelas.
Kasus terbaru bahkan lebih mengerikan, seorang siswi SMA tewas ditikam oleh rekannya sendiri di dalam sekolah. Polisi masih mendalami apakah insiden itu terkait dengan motif bullying atau tidak.
Pemerintah Siapkan Langkah Darurat
Kabinet Malaysia telah mengusulkan tiga langkah darurat untuk menghadapi meningkatnya kekerasan di lingkungan pendidikan. Salah satu poin utamanya adalah pembatasan penggunaan ponsel di sekolah dan di luar jam pelajaran bagi pelajar di bawah 16 tahun.
Anwar menekankan, solusi jangka panjang bukan hanya larangan, tetapi juga penguatan pendidikan moral dan nilai-nilai sosial.
“Kasus-kasus perundungan kecil, jika diabaikan, pada akhirnya akan mengarah pada tragedi besar,” ujarnya.
Pemerintah juga akan memperkuat pengawasan sekolah dan mendorong akuntabilitas guru serta lembaga pendidikan agar lebih aktif mendeteksi potensi kekerasan sejak dini.
Kebijakan larangan ponsel ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Sebagian kalangan menilai langkah itu perlu untuk menekan kecanduan media sosial dan kekerasan daring. Namun, sejumlah orang tua menilai kebijakan ini terlalu ekstrem dan dapat menghambat komunikasi anak dengan keluarga.










