Remaja yang Bunuh dan Cabuli Bocah Perempuan di Cilincing Dipastikan Tak Alami Gangguan Jiwa
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Utara memastikan remaja berusia 16 tahun yang membunuh dan mencabuli bocah 11 tahun di Cilincing, Jakarta Utara tidak mengalami gangguan jiwa.
“Kalau gangguan jiwa tidak,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Jumat (17/10/2025).
Onkoseno menambahkan, pelaku remaja tersebut mencabuli korban setelah tewas karena niat jahat.
“(Alasan pelaku mencabuli korban setelah tewas) niat jahatnya pelaku,” tuturnya.
Sebelumnya, polisi menyebutkan aksi pelaku tersebut dipicu akibat kesal pernah ditagih utang oleh ibu korban.
“Untuk motif, pelaku pernah kesal dengan ibu korban karena ditagih utangnya," ujar Onkoseno.
Belum diketahui berapa nominal utang pelaku ke ibu korban. Pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan alasan ingin membelikan pakaian.
Saat bertemu, pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan dalih hendak mengambil SIM. Di rumah itu lah, korban dibunuh lalu dicabuli.
"Modus pelaku mengimingi korban akan membelikan baju, untuk itu pelaku mengajak korban ke rumahnya untuk mengambil uang dahulu," kata dia.
Adapun penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi pada Senin (13/10/2025) lalu. Penganiayaan dilakukan pelaku di rumahnya kawasan Kampung Sawah, Semper Timur, Cilincing, Jakut.
Pelaku diketahui menghabisi nyawa korban dengan cara dibekap hingga dililit pakai kabel. Setelah itu, pelaku mencabuli korbannya.









