Pemerintah Bahas Skema Pembayaran Utang Kereta Cepat Tanpa APBN
JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mencari solusi pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam pertemuan dengan petinggi Danantara, salah satu topik utama yang dibahas, yakni mekanisme pelunasan utang proyek tersebut.
Menurut Purbaya, Danantara, entitas yang menerima dividen besar dari berbagai BUMN seharusnya mampu menanggung beban utang proyek kereta cepat Wush secara mandiri.
“Danantara menerima dividen hampir Rp90 triliun dari BUMN. Itu cukup untuk menutup cicilan tahunan utang kereta cepat yang hanya sekitar Rp2 triliun,” uajarnya.
Purbaya juga menyebut bahwa usulan ini telah disampaikan kepada pihak Danantara dan mendapat tanggapan positif, meskipun mereka masih akan mempelajari lebih lanjut arah kebijakan tersebut.
Sherly Tjoanda Jadi Duta Posbankum se-Indonesia, Pastikan Akses Keadilan Masuk hingga ke Desa
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sendiri menyisakan utang jumbo hingga Rp116 triliun. Menko Polhukam periode 2019–2024, Mahfud MD, menyoroti pembengkakan utang tersebut dan menduga adanya praktik mark up dalam proses pengerjaannya.
Dia menilai proyek yang digarap di era Presiden Joko Widodo itu telah membebani keuangan negara dan menghambat pembangunan sektor lain.
Mahfud mengungkapkan, adanya perbedaan signifikan dalam perhitungan biaya operasional antara pihak Indonesia dan Cina. “Menurut Indonesia, biaya per kilometer mencapai 52 juta dolar AS, sementara versi Cina hanya 17–18 juta dolar AS. Ini harus ditelusuri, uangnya ke mana,” kata Mahfud.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap melunasi utang proyek tersebut, namun dengan pendekatan yang tidak membebani APBN. Skema pembiayaan melalui Danantara dinilai sebagai langkah realistis dan berkelanjutan.








