Menkeu Purbaya Tolak Utang Kereta Cepat Whoosh Ditanggung APBN, Minta Dikelola oleh Danantara

Menkeu Purbaya Tolak Utang Kereta Cepat Whoosh Ditanggung APBN, Minta Dikelola oleh Danantara

Terkini | inews | Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:40
share

BOGOR, iNews.id  – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh tidak seharusnya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menilai, tanggung jawab pengelolaan utang tersebut berada di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

"Yang jelas sekarang saya belum dihubungi tentang masalah itu, tapi kalau ini kan KCIC (PT Kereta Cepat Indonesia China) di bawah Danantara kan, ya?" ucap Purbaya dalam sesi media gathering via Zoom, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, Danantara seharusnya dapat mengelola utang proyek Kereta Cepat Whoosh secara mandiri, dengan memanfaatkan keuntungan yang diperoleh dari kegiatan investasinya. Pendekatan ini dianggap penting untuk memastikan adanya batas yang jelas antara tanggung jawab sektor swasta dan pemerintah.

"Kalau di bawah Danantara, kan mereka sudah punya manajemen sendiri, udah punya dividen sendiri, yang rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih," tuturnya.

"Harusnya mereka manage (mengelola utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung) dari situ. Jangan kita lagi. Karena kan kalau enggak, ya semuanya kita lagi, termasuk devidennya. Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government (pemerintah)," tuturnya.

Sebelumnya, CEO Danantara Rosan Roeslani mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan negosiasi intensif dengan Pemerintah China terkait restrukturisasi utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Negosiasi tersebut bertujuan mencari solusi jangka panjang agar pembiayaan proyek Whoosh menjadi lebih stabil dan berkelanjutan, bukan hanya sebatas memperbaiki skema pembayaran yang ada.

Dalam sejumlah rapat internal, disebutkan bahwa Danantara tengah menyiapkan beberapa opsi penyelesaian utang KCIC, termasuk kemungkinan penambahan ekuitas pada KCIC hingga pengalihan sebagian beban utang ke APBN.

Topik Menarik