Berkas Delpedro Cs di Kasus Penghasutan Demo Dilimpahkan ke Kejaksaan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen cs terkait kasus dugaan penghasutan demo berujung anarkis pada akhir Agustus 2025 lalu. Pelimpahan dilakukan ke Kejaksaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Brigjen Wira Satya Triputra membenarkan penyidik sudah mengirimkan berkas tahap satu untuk diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU).
“Sudah (tahap satu),” kata Wira Satya kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Sebelumnya, polisi menuturkan, Delpedro berperan melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan agar para pelajar tidak takut untuk mengikuti aksi.
“Peran tersangka DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk sebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi, kita lawan bareng,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025) malam.










