Polda Metro bakal Periksa DJ Panda terkait Kasus Pengancaman Erika Carlina Pekan Depan

Polda Metro bakal Periksa DJ Panda terkait Kasus Pengancaman Erika Carlina Pekan Depan

Terkini | inews | Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:11
share

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Giovanni Surya alias DJ Panda terkait kasus pengancaman terhadap aktris Erika Carlina. DJ Panda dijadwalkan akan diperiksa pada Rabu (15/10/2025) pekan depan.

“Minggu depan pemeriksaannya. Hari Rabu,” ucap Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah saat dihubungi, Selasa (7/10/2025).

Iskandar menambahkan, DJ Panda akan diperiksa sebagai terlapor dalam kasus tersebut. Kasus ini juga diketahui telah naik ke tahap penyidikan.

“Sudah (naik) penyidikan,” kata dia.

Sebagai informasi, aktris Erika Carlina melaporkan Giovanni Surya alias DJ Panda atas dugaan pengancaman. Dia pun menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak Polda Metro Jaya.

“Barang bukti 2 buah rekaman layar grup Whatsapp dan percakapan grup Whatsapp,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (25/7/2025).

Dugaan pengancaman tersebut dilontarkan dalam grup fanbase DJ Panda yang berisikan 500 orang. Dalam laporannya, DJ Panda disebut hendak mengancam menghancurkan karir Erika.

“Terlapor mengirimkan pesan melalui Whatsapp Group yang isinya mengancam akan menghancurkan karir korban,” tuturnya.

Selain itu, DJ Panda juga hendak menyebarkan berita bohong terkait anak dalam kandungan Erika. Bahkan, Erika disebut pribadi psikopat oleh DJ Panda.

“Terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya. Kemudian terlapor Juga mengatakan bahwa Korban seorang psikopat,” ucapnya.

Laporan dari artis Erika Carlina teregister dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Erika melaporkan terkait Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

Topik Menarik