Pemprov DKI bakal Hitung Ulang Gaji Pegawai hingga Evaluasi Perjalanan Dinas usai Dana Transfer Dipangkas
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan rekonsiliasi dengan menghitung ulang gaji aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan DKI Jakarta. Hal ini terjadi usai dana transfer dari pemerintah pusat dipangkas hampir Rp15 triliun dan membuat APBD DKI Jakarta 2026 turun menjadi Rp79,06 triliun.
Asisten Perekonomian dan Keuangan (Asperkeu) Setda DKI Jakarta, Suharini Eliawati menuturkan, rekonsiliasi gaji pegawai dilakukan karena perhitungan gaji pegawai dinamis, seperti ada pengurangan karena pensiun atau penambahan pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Misalnya adalah saat sekarang ini kita melakukan rekonsiliasi dengan penghitungan gaji. Gaji-gaji kawan-kawan kita ASN maupun non-ASN. Kenapa? Kenapa kita lakukan rekonsiliasi? Karena setiap hari atau setiap bulan itu kan dinamis ya, ada yang pensiun, kemudian kemarin ada yang tambahan PPPK. Nah ini perlu kita dudukkan kembali, kita hitung ulang," ujar Eli saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (6/10/2025).
Eli menambahkan, akan ada evaluasi juga untuk anggaran perjalanan dinas ASN. Namun, evaluasi juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Perjalanan dinas tentu akan kita evaluasi. Sebenarnya kan gini, dilakukan evaluasinya itu seperti apa kawan-kawan semuanya. Kita lah, teman-teman OPD lah yang tahu sejauh mana sih perjalanan dinas itu nanti akan berdampak. Berdampaknya seperti apa, bisa dilihat dari sektor pertumbuhan ekonominya, dilihat dari sektor sosial budayanya, seperti itu sih," tuturnya.
Sebagai informasi, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Pemprov DKI Jakarta tercatat sebesar Rp91,86 triliun. Sedangkan rancangan APBD 2026 mencapai Rp95,35 triliun, meningkat 3,80 persen dibandingkan tahun 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menuturkan, pihaknya akan mengikuti keputusan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Diketahui, Pramono menggelar rapat pimpinan (Rapim) Paripurna khusus membahas reposturisasi alokasi anggaran imbas pemangkasan dana transfer ke daerah.
"Alat transfer ke daerah, mengalami penurunan yang cukup besar. Kita hanya menerima Rp11,15 triliun, di dalam APBD kita dari Rp95,35 triliun, menjadi Rp79,06 triliun. penurunannya hampir Rp15 triliun," ucap Pramono dikutip dari Instagram pribadinya @pramonoanungw dikutip, Senin (6/10/2025).










