Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Kalibata, Mengaku Bisa Bikin Uang Segepok Jadi Sekoper
JAKARTA -Polisi menangkap dua pelaku dukun penipu yang bisa menggandakan uang pada korbannya berinisial H alias Romo (45) dan WH (47) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan dan Karawang, Jawa Barat. Modusnya, pelaku mengaku bisa menggandakan uang segepok jadi sekoper.
"Korban diminta membayar mahar untuk mengikuti ritual. Setelah itu, mereka dijanjikan koper berisi uang yang akan muncul dalam waktu 2–3 hari. Tapi saat dibuka, koper hanya berisi bantal dan bed cover," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti pada wartawan, Senin (15/9/2025).
Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat yang jadi korban praktik penggandaan uang dengan mahar Rp3 juta hingga Rp20 juta.
Kepada korbannya, pelaku Romo mengaku bisa menggandakan uang berkali-kali lipat sampai sekoper penuh.
Dia melanjutkan, pelaku Romo yang berprofesi sebagai seorang tukang pijat itu memiliki uang palsu untuk ditunjukan pada korbannya. Hal itu untuk meyakinkan korban untuk mau menggandakan uang miliknya.
"Jadi untuk uang palsu ini sendiri, dia gunakan untuk menunjukkan ke korban bahwa ada nih uangnya. Sebagai daya tarik kepada korban, untuk meyakinkan korban agar para korban ini percaya bahwa Oh memang ada nih uangnya di situ," tuturnya.
"Dan si tersangka Romo ini pun dia menjelaskan bahwa nanti uang ini akan ditukar di money changer untuk meyakinkan ke korban tadi itu," jelas Bima lagi.
Dalam ungkap kasus tersebut, kata dia, polisi mengamankan barang bukti berupa dupa, beras, dan perlengkapan ritual lainnya yang digunakan untuk meyakinkan korban pelaku seorang dukun. Ditemukan juga uang palsu dalam pecahan Rp100.000 dan USD 100.
Dia menambahkan, pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke kloset, tetapi berhasil diamankan petugas. Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui uang palsu tersebut disuplai tersangka WH.
"WH mendapatkan keuntungan sekitar Rp200 ribu dari transaksi tersebut, meskipun awalnya dijanjikan imbalan hingga Rp5 juta," pungkasnya.









