Polda Metro Amankan 53 Barang Bukti terkait Perusakan Fasilitas Umum saat Demo Agustus

Polda Metro Amankan 53 Barang Bukti terkait Perusakan Fasilitas Umum saat Demo Agustus

Terkini | inews | Senin, 15 September 2025 - 20:39
share

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah mengamankan 53 barang bukti terkait perusakan dan pembakaran fasilitas umum saat demo akhir Agustus 2025. Barang bukti tersebut terkait dengan penangkapan 16 tersangka dari empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Adapun, 53 barang bukti perusakan dan pembakaran fasilitas umum saat demo Agustus di antaranya DVR CCTV, molotov, hingga barang hasil penjarahan. Selain itu, pihaknya telah menerbitkan lima laporan polisi.

"Kami juga sudah menerbitkan lima laporan polisi sekaligus mengamankan 53 barang bukti yang terdiri dari DVR CCTV, botol molotov, handphone, helm, masker, batu, petasan, tongkat, termasuk barang bukti hasil penjarahan yaitu dispenser, pemanas air, dan kursi kafe," ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Sementara itu, empat TKP yang menjadi sasaran perusakan dan pembakaran ke-16 tersangka di antaranya Arborea Cafe di Kementerian Kehutanan, Halte Transjakarta Kemendikdasmen, Gedung DPR/MPR, dan Halte Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 1.240 orang terkait pengrusakan dan penjarahan yang terjadi saat demo di Jakarta. Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri massa yang diamankan mayoritas berasal dari luar Jakarta.

"Perlu kami sampaikan bahwa untuk saat ini Polda Metro Jaya dari mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 ya,” kata Asep pada Senin (1/9/2025).   

“Yang mana mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, ada yang dari Jawa dari Banten,” ujar Asep.

Topik Menarik