Usai Demo Ricuh, Polda Metro Jaya Klaim Sejumlah Orang yang Ditangkap Bukan Demonstran

Usai Demo Ricuh, Polda Metro Jaya Klaim Sejumlah Orang yang Ditangkap Bukan Demonstran

Terkini | inews | Senin, 15 September 2025 - 17:12
share

JAKARTA, iNews.id – Penangkapan yang dilakukan usai demonstrasi yang berujung kericuhan beberapa waktu lalu oleh polisi dinilai tidak menyasar para demonstran. Polisi mengklaim mereka yang ditangkap merupakan yang terlibat aksi anarkistis.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi kepada media, Senin (15/9/2025). Dia menekankan, hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap dihormati selama dilakukan sesuai aturan.

“Yang kami tangkap, yang kami proses pidana bukan pedemo. Yang kami pidanakan adalah perusuh, perusak, pembakar, pengganggu ketertiban umum yang menyebabkan adanya gangguan pidana yang merugikan orang lain,” ucapnya.

Selain itu, dia mengapresiasi kelompok demonstran yang telah berkoordinasi dengan polisi sebelum berdemonstrasi. “Dari beberapa massa aksi itu sudah berkomunikasi ya. Ini adalah satu keteladanan yang baik. Beberapa aksi sebelumnya juga dilakukan pemberitahuan oleh saudara-saudara kami,” katanya.

Menurutnya, langkah pencegahan sudah dilakukan sejak awal melalui komunikasi dan imbauan agar aksi dilakukan secara tertib dan damai.

“Kegiatan himbauan dan penangkalan itu bagian dari tindakan preemtif. Saat ada pemberitahuan, penanggung jawab atau korlap datang ke kantor kepolisian, komunikasi dijalin. Kami sampaikan imbauan agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, bersih, dan sopan,” katanya.

Dia memastikan bahwa proses penyidikan terhadap para tersangka dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. “Penyidikan dilakukan secara hati-hati, cermat, dan tentu mengedepankan prinsip proporsional, profesional, transparan, dan akuntabel. Sekarang sudah masuk tahap penyidikan karena sudah ada tersangka yang ditahan,” ucapnya.

Menurutnya, penyidik masih terus mencocokkan keterangan saksi, tersangka, barang bukti, dan lokasi kejadian untuk mendapatkan gambaran lengkap.

“Penyidikan adalah proses untuk membuat terang peristiwa pidana dan menemukan siapa yang patut disangka. Saat ini penyidik terus bekerja, dan dalam waktu dekat akan dilakukan rilis resmi,” katanya.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat soal orang hilang usai demonstrasi berujung kerusuhan, lanjut dia Polda Metro Jaya telah membuka Posko Pengaduan Orang Hilang di Gedung Ditreskrimum, Jakarta Selatan.

“Kami membuka posko ini sebagai bentuk kesiapsiagaan dan kepedulian. Masyarakat bisa melaporkan keluarga yang hilang ke hotline 0812-8559-9191. Posko ini beroperasi 24 jam,” ucapnya.

Dia menuturkan, Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan Komnas HAM, Pemprov DKI, dan pihak terkait lainnya untuk mempercepat proses identifikasi.

“Mindset kami, orang hilang adalah saudara kami juga. Kami akan bantu menelusuri dan memberikan informasi secepat mungkin,” katanya.

Terkait keterlibatan anak-anak dalam aksi, dia menjelaskan bahwa mereka diamankan demi keselamatan karena tidak didampingi orang dewasa.

“Anak-anak itu kami amankan untuk dicegah agar tidak berada di lingkungan yang membahayakan. Banyak yang terpengaruh oleh provokasi dari media sosial dan pihak yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Dia mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial, terutama menjelang kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan.

“Kami imbau agar kita semua bijak bermedsos. Aspirasi silakan disampaikan, itu hak warga negara, tapi mari kita jaga ketertiban bersama,” katanya.

Topik Menarik