Truk Dilarang Lewat Tol Ruas JORR Seksi S saat Uji Coba Lalin di Jalan TB Simatupang, Ini Alternatifnya
JAKARTA, iNews.id - PT Hutama Karya (Hutama Karya) selaku pengelola jalan tol ruas JORR Seksi S mendukung uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan TB Simatupang. Nantinya, truk atau kendaraan golongan 2 ke atas dilarang melintas di ruas tersebut.
Rekayasa lalu lintas ini berlaku mulai Senin (15/9/2025) sampai dengan Jumat (19/9/2025) pukul 17.00-20.00 WIB. Mobil pribadi atau kendaraan golongan I nantinya masuk gratis di GT Fatmawati 2 dengan menggunakan satu lajur paling kiri hingga Exit Pondok Indah.
"Rekayasa diberlakukan dengan 1 lajur transaksi + bahu luar (khusus golongan 1)," bunyi keterangan di IG Hutama Karya Toll Road dikutip Senin (15/9/2025).
Sedangkan, kendaraan golongan 2, 3, 4, dan 5 dialihkan ke jalur alternatif. Kendaraan tersebut bisa melalui Gerbang Tol Ciputat 2.
"Kendaraan golongan 2, 3, 4, dan 5 dialihkan ke jalur alternatif melalui Gerbang Tol Ciputat 2," tulisnya.
Atas hal tersebut, Hutama Karya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan mengimbau pengguna jalan tol untuk mematuhi rambu-rambu peringatan yang telah dipasang serta memantau informasi terkini melalui kanal media sosial resmi Jalan Tol Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad.









