Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Terkini | inews | Jum'at, 12 September 2025 - 17:34
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN di Jakarta Pusat berinisial MIP (37). FH pun ditahan di Pomdam Jaya.

"Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH) sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).

Dia menyampaikan saat peristiwa terjadi, pihaknya sempat mencari FH. Sebab, saat itu FH tidak berdinas tanpa izin.

"Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," tuturnya.

Diketahui, sebanyak 15 orang ditangkap terkait kasus penculikan dan pembunuhan KCP bank berinisial MIP (37). Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka 15 orang,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Rabu (27/8/2025).

Dia menjelaskan, para tersangka terbagi menjadi empat klaster, mulai dari aktor intelektual sampai menganiaya korban hingga tewas.

“Klaster aktor intelektual, klaster yang membuntuti, klaster yang menculik, klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," ujarnya.

Sejauh ini, identitas tersangka yang diketahui adalah pengusaha bimbingan belajar online Dwi Hartono (DH), YJ, AA, dan C sebagai aktor intelektual. 

Kemudian, AT, RS, RAH, dan RW alias Eras sebagai pelaku penculikan.

Topik Menarik