Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Minta Bantuan Puspom TNI, Kenapa?
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum keluarga diplomat almarhum Arya Daru Pangayunan, Marwan Iswandi mendatangi Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada Selasa (9/9/2025). Kedatangannya untuk meminta Puspom turut mengusut ulang kasus kematian Arya.
Namun, Marwan tidak secara gamblang menyebut adanya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus kematian Arya. Dia menegaskan, bukti baru dari rangkaian kematian Arya telah diserahkan ke Puspom TNI.
"Saya nggak mengatakan (ada keterlibatan oknum anggota TNI), kemungkinan, semuanya ada sudah kami sampaikan, sudah kami sampaikan semuanya. Kami juga sudah mengatakan kalau ini ada dugaan oknum, siapa tahu tidak," kata Marwan di Puspom Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta (9/9/2024).
Menurutnya, jika ada keterlibatan oknum prajurit dalam kasus ini, maka akan lebih mudah bagi Puspom TNI untuk melakukan penyelidikan.
"Makannya semua informasi sekecil apa pun informasi itu kami sampaikan, kalau memang benar," katanya.
Dia menambahkan, percakapan pesan singkat Arya dengan istrinya menjadi salah satu bukti yang diserahkan ke Puspom TNI hari ini.
Marwan mengaku telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait permintaan bantuan ini. Namun, dia menegaskan kewenangan penuh atas penyelidikan ini tetap ada di kepolisian.
"Hasilnya seperti apa nanti polisi, apa pun hasilnya, nanti jelas di polisi. Tapi kami minta bantuan, karena di instansi TNI ini lengkap juga. Ada intelnya segala macam, dan peralatan untuk mengungkap perkara ini," sambungnya.










