7 Menteri Era Jokowi Tersandung Kasus Korupsi

7 Menteri Era Jokowi Tersandung Kasus Korupsi

Terkini | inews | Minggu, 7 September 2025 - 10:30
share

JAKARTA, iNews.id - Penangkapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menambah panjang daftar menteri di era Presiden Jokowi yang terjerat kasus korupsi. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Nadiem atas dugaan korupsi pengadaan laptop.

Berikut adalah daftar 7 menteri di Kabinet Jokowi yang telah menjadi tersangka atau terbukti melakukan tindak pidana korupsi:

Syahrul Yasin Limpo: Menteri Pertanian periode 2019-2023. Divonis 12 tahun penjara atas kasus pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Johnny G. Plate: Menteri Komunikasi dan Informatika periode 2019-2023. Divonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi pengadaan menara BTS.
Idrus Marham: Menteri Sosial periode 2018. Tersandung kasus suap terkait proyek PLTU Riau 1. Ia divonis 3 tahun penjara.
Imam Nahrawi: Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2014-2019. Divonis 7 tahun penjara atas kasus suap dana hibah KONI.


Juliari Batubara: Menteri Sosial periode 2019-2020. Dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta karena terbukti korupsi dana bantuan sosial (bansos) COVID-19.
Tom Lembong: Menteri Perdagangan periode 2015-2016. Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula dan divonis 3,5 tahun penjara, namun kemudian mendapat pengampunan dari Presiden.
Nadiem Makarim: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024. Ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan atau pengadaan laptop.

Topik Menarik