Usut Huru-Hara Agustus 2025, SETARA Desak Prabowo Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta

Usut Huru-Hara Agustus 2025, SETARA Desak Prabowo Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta

Terkini | inews | Minggu, 7 September 2025 - 09:54
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, merespons huru-hara yang terjadi selama akhir Agustus 2025 lalu. Huru-hara yang terjadi seperti demo ricuh hingga penjarahan diketahui melahirkan sejumlah tuntutan baru agar peristiwa itu diusut tuntas.

Presiden Prabowo Subianto sudah berspekulasi mengenai adanya indikasi makar, terorisme, dan menuding pihak asing memainkan eskalasi di tingkat domestik. Sementara publik juga menduga adanya kontestasi politik kekuasaan, agenda politik rezim dan sebagainya.

Hendardi menilai, dibutuhkan klarifikasi dan investigasi mendalam agar rangkaian kerusuhan itu terklarifikasi dengan terang-benderang mengenai siapa dalang, bagaimana operasi berlangsung, apa tujuan politiknya dan sebagainya. Jika tidak, maka publik akan diliputi kecemasan dan ketidakpastian.

Menurutnya, Presiden Prabowo harus segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang kredibel.

"Untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, menemukan pola gerakan, dan memisahkan penyampaian aspirasi demokratis dan kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum yang dijamin oleh konstitusi negara dari agenda-agenda politik terselubung yang menungganginya," kata Hendardi dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).

Menurutnya, publik juga memiliki hak untuk tahu (rights to know) dan merupakan subjek yang berhak atas perlindungan dan rasa aman. Meskipun, katanya, Presiden mungkin sudah memiliki data dan analisis serta telah menyusun langkah-langkah antisipatif menyikapi berbagai dinamika.

"TGPF dapat menjadi dasar untuk memastikan hak untuk tahu masyarakat atas peristiwa itu dan menciptakan rasa aman yang autentik," ujar Hendardi.

Selain itu, pengungkapan data dan fakta dinilai merupakan mekanisme cooling down system dari kemarahan publik. Hal ini juga sejalan dengan agenda-agenda mendasar yang mesti dilakukan oleh pemerintah dan para elite politik untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan negara yang penuh kesenjangan dan ketidakadilan.

Topik Menarik