Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Kata Kapuspen TNI
JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah mengapresiasi terkait adanya 17+8 Tuntutan Rakyat. Diketahui, terdapat tiga tuntutan untuk TNI dalam jangka pendek dan satu dalam jangka panjang.
Tuntutan jangka pendek yakni segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil. Kedua, tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
Ketiga, komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Sementara tuntutan jangka panjang yakni pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus merevisi UU TNI.
"TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang untuk TNI, baik dalam jangka waktu seminggu maupun setahun," kata Freddy di Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Dia menegaskan, dalam segala kebijakan di negeri ini, TNI selalu mengedepankan supremasi sipil.
"TNI sangat menjunjung tinggi dan menghormati supremasi sipil apa pun yang diputuskan, apa pun kebijakan yang diberikan pada TNI itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan," ujarnya.










