Sindikat Perekrut PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk, 10 Gen Z Ini Dijanjikan Kerja di Situs Judi Online
TANGERANG, iNews.id - Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mencegah keberangkatan puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja. Para calon pekerja ini dijanjikan pekerjaan sebagai admin situs judi online dengan iming-iming gaji besar, antara Rp9 juta sampai Rp12 juta per bulan.
Unit Jatanras Polresta Bandara Soetta mengamankan 10 calon PMI ilegal yang sebagian besar berasal dari Sumatera Utara. Mereka adalah generasi Z, berusia 20 hingga 25 tahun, yang tertarik dengan tawaran lowongan kerja yang diiklankan di media sosial Facebook. Para perekrut menjanjikan keberangkatan tanpa biaya, cukup dengan mengirimkan dokumen untuk pembuatan paspor.
Berdasarkan penyelidikan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dengan peran yang berbeda: satu orang merekrut korban melalui media sosial, sementara yang lainnya bertugas membantu pengurusan keberangkatan di Bandara Soetta.
“Kedua tersangka membuka lowongan kerja di media sosial, memfasilitasi pembuatan paspor dan tiket keberangkatan. Dari keterangan saksi dan alat bukti, keduanya ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kanit Jatanras Polresta Bandara Soetta, Ipda Herman Slamet.
Calon PMI ilegal tersebut diserahkan kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk diberi edukasi sebelum dipulangkan ke daerah asal. Sementara itu, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perlindungan PMI dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.










