Rekayasa Lalin Diterapkan Situasional saat Demo Buruh 28 Agustus, Begini Skemanya
JAKARTA, iNews.id - Massa buruh akan menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR, Kamis (28/8/2025). Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) bersifat situasional.
“Rekayasa arus lalu lintas sifatnya situasional. Kalau pun jumlah massanya banyak, yang mengharuskan menggunakan kapasitas ruas jalan, maka kami akan melakukan pengalihan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin kepada wartawan dikutip, Kamis (28/8/2025).
Komarudin menambahkan, rekayasa lalin tak dilakukan jika pengendara masih bisa melintas di depan Gedung DPR.
“Kalau memang massanya, jumlahnya tidak terlalu besar dan bisa berbagi ruas jalan dengan masyarakat lain, maka tidak kami alihkan. Jadi aktivitas tetap berjalan, masyarakat, semua tetap kita jalankan,” tuturnya.
Adapun, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan antisipasi jika ada massa yang masuk ke ruas jalan tol. Rekayasa di ruas tol juga bakal diberlakukan jika terdapat gangguan lalu lintas di tol.
“Kami harus mengeluarkan yang di dalam tol itu untuk menjaga, jangan sampai terjebak di tengah konflik. Kami keluarkan di exit tol depan Polda dan di exit Tol Tegal Parang. Kemudian yang dari arah barat, kami keluarkan kemarin di Slipi ya,” ucapnya.
Sebelumnya, ribuan buruh akan mengikuti akis demonstasi pada, Kamis (28/8/2025). Mereka akan menggelar aksi di depan Gedung DPR dan Istana Kepresidenan sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Puluhan ribu buruh ini dari berbagai wilayah Jabodetabek, termasuk Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional bernama Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah (HOSTUM) yang menuntut perbaikan kebijakan ketenagakerjaan. Gerakan serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi lain di Indonesia.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa aksi ini merupakan momen strategis bagi kaum pekerja untuk menyampaikan aspirasi secara nasional.
"Berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang ada saat ini dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan buruh, sehingga perlu adanya tekanan agar pemerintah segera melakukan perbaikan," kata Iqbal.

