KPK Bawa 3 Koper usai Geledah Kantor Kemenag terkait Korupsi Kuota Haji
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan giat penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI pada Rabu (13/8/2025). Usai kegiatan, penyidik membawa tiga buah koper.
Berdasarkan pantauan di lokasi, penyidik berada di lobi utama sekitar pukul 23.37 WIB. Mereka terlihat membawa tiga koper berukuran sedang yang langsung dimasukkan ke dalam mobil.
Dalam kegiatan ini, tampak pula sejumlah polisi bersenjata laras panjang yang turut mengawal. Setelah menyelesaikan rangkaian penggeledahan, para penyidik KPK langsung meninggalkan kantor Kemenag RI yang berlokasi dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, KPK menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024. Dua lokasi tersebut adalah kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan rumah milik pihak terkait kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa dari penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (13/8/2025) itu, disita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.
“Pertama, rumah pihak terkait yang berlokasi di Depok, dan diamankan satu unit kendaraan roda empat serta beberapa aset,” kata Budi dalam keterangannya.










