Laporkan DJ Panda ke Polisi, Ini Bukti yang Diserahkan Erika Carlina

Laporkan DJ Panda ke Polisi, Ini Bukti yang Diserahkan Erika Carlina

Terkini | inews | Jum'at, 25 Juli 2025 - 13:12
share

JAKARTA, iNews.id - Artis Erika Carlina melaporkan Giovanni Surya alias DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman. Dia pun menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak Polda Metro Jaya.

“Barang bukti dua buah rekaman layar grup Whatsapp dan percakapan grup Whatsapp,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (25/7/2025).

Dugaan pengancaman tersebut dilontarkan DJ Panda dalam grup fanbase yang berisi 500 orang. Dalam laporannya, DJ Panda disebut hendak mengancam menghancurkan karier Erika.

“Terlapor mengirimkan pesan melalui Whatsapp Grup yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” ujar Ade Ary.

Selain itu, DJ Panda hendak menyebarkan berita bohong terkait anak dalam kandungan Erika. Bahkan, Erika disebut pribadi yang psikopat oleh DJ Panda.

“Terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya. Kemudian terlapor juga mengatakan bahwa korban seorang psikopat,” katanya.

Adapun laporan dari artis Erika Carlina itu teregister dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Erika melapor terkait Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

Topik Menarik