KPK Telusuri Uang Pembelian Moge Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut sumber uang pembelian motor gede (moge) Harley Davidson milik mantan staf khusus (stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Risharyudi Triwibowo (RYT). Adapun, penyidik KPK telah menyita moge tersebut.
"Nah ini pelan-pelan, pelan-pelan kami sedang menyusuri uang-uang tersebut," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025).
Asep menerangkan, penelusuran tersebut sejalan dengan uang penerimaan dari para tersangka sebesar Rp53,7 miliar dan pihak-pihak terkait.
"Nah salah satunya adalah kita baru dapat yang terakhir ini dibelikan kepada motor. Itu mengalir kepada stafsus. Karena kita sedang mengupayakan, mencari informasi, menggali informasi dari para stafsus ini yang menerima," ucapnya.
Selain itu, KPK juga akan menelusuri siapa saja pihak-pihak yang menerima aliran uang haram tersebut.
"Apakah penerimaan itu untuk atas nama dirinya sendiri atau justru penerimaan itu mungkin ya, mungkin yang bersangkutan hanya sebagai perantara gitu ya, karena ini juga stafsus disini, nah tentu perantaranya kepada pimpinannya, kita sedang dalami," ucap Asep.
Sebelumnya, penyitaan moge milik eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah, Risharyudi Triwibowo dilakukan pada awal pekan ini.
"Pada Senin (21/7), KPK melakukan penyitaan 1 (satu) unit kendaraan roda dua, terkait perkara Kemenaker, penyitaan dari saudara RYT, " ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).
Berdasarkan foto yang diterima, kendaraan roda tersebut berwarna mayoritas hitam dengan tangki merah bertuliskan Harley Davidson.
Penyitaan kendaraan tersebut sejalan dengan Lembaga Antirasuah yang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Saat ini unit kendaraan sudah ditempatkan di Rupbasan KPK," ujarnya.









