Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Ini Reaksi Sang Istri

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Ini Reaksi Sang Istri

Terkini | inews | Jum'at, 4 Juli 2025 - 21:38
share

JAKARTA, iNews.id - Istri mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Franciska Wihardja buka suara atas tuntutan tujuh tahun penjara dari jaksa penuntut umum terhadap suaminya. Menurutnya, besaran hukuman tersebut belum final. 

"Ini belum akhir kok, kita dengarkan nanti," kata Ciska di Jakarta, Jumat (4/7/2025). 

Ciska sebelumnya hadir dalam sidang pembacaan tuntutan Tom Lembong. Bahkan, Tom Lembong sempat merangkul Ciska saat baru saja memasuki ruang sidang.

Keduanya duduk bersebelahan sebelum majelis hakim memasuki ruang sidang untuk memulai sidang pembacaan surat tuntutan. 

Sebelumnya, Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara. Tuntutan dibacakan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Jaksa menilai Tom Lembong bersalah dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tom Lembong dengan pidana penjara 7 tahun," ujar jaksa membacakan surat tuntutan.

Selain itu, jaksa menuntut Tom dijatuhi denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Topik Menarik