Viral Aksi Intoleransi di Sukabumi, MUI Imbau Warga Tak Mudah Terprovokasi
JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi merespons viral aksi intoleransi yang terjadi di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Diketahui, warga menggeruduk dan menghancurkan lokasi yang sedang digunakan untuk umat Kristen beribadah.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi Ujang Hamdun Kabupaten Sukabumi pun mengimbau agar masyarakat tak mudah terprovokasi. Terlebih, dengan isu yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Ia menegaskan bahwa tempat tersebut bukan gereja, melainkan villa. Warga pun telah menegur pengelola villa terkait hal itu.
"Bahwa kasus (perusakan) yang di Cidahu bukan gereja akan tetapi sebuah tempat villa yang digunakan sebagai tempat ibadah. Beberapa kali masyarakat sudah menegur pengelola villa tersebut, namun tidak diindahkan oleh pihak yang bersangkutan,” ujar dia, Senin (30/6/2025).
Tak lupa, pria yang akrab disapa Uha ini pun mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keharmonisan umat beragama demi persatuan dan kesatuan.
Saat ini, aksi intoleransi tersebut sudah berakhir damai. Massa yang melakukan pengrusakan siap mengganti rugi usai diputuskan dalam pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cidahu dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono Suwardianto menjelaskan saat ini kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan Ia kembali menegaskan bahwa lokasi tersebut bukanlah tempat ibadah, melainkan villa.
"Di sini saya pertegas, ini tidak benar, itu bukan gereja. Itu juga bukan tempat ibadah, itu adalah rumah tempat tinggal. Ini yang harus diluruskan terkait pemberitaan yang beredar," ucap Tri.










