Mahasiswi UB Laporkan Senior ke Polisi, Mengaku jadi Korban Pelecehan Seksual

Mahasiswi UB Laporkan Senior ke Polisi, Mengaku jadi Korban Pelecehan Seksual

Terkini | inews | Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:39
share

MALANG, iNews.id - Seorang mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) berinisial DCI (20) asal Pasuruan, melaporkan seniornya ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Terlapor berinisial ABN (22), mahasiswa asal Bogor, Jawa Barat.

Laporan ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

Kasus ini bermula dari laporan DCI pada 15 April 2025 dengan nomor pengaduan 537/IV/2025/SPKT. DCI kembali dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada Jumat (20/6/2025).

Dalam keterangannya, DCI menyebut ABN sempat mengajaknya membeli minuman keras yang kemudian dikonsumsi bersama. Setelah meminumnya, DCI merasa lemas dan tak berdaya.

"Posisi saya waktu itu sudah lemas, dan di saat itu juga yang bersangkutan, tubuh saya sudah diraba, dan (terduga) pelaku berusaha untuk menyodorkan alat vitalnya," ujar DCI, Jumat (20/6/2025).

Meski dalam kondisi tidak berdaya, DCI tetap berusaha melakukan perlawanan.

"Tapi saya berusaha melawan, saya bilang ke (terduga) pelaku 'Jangan Gini' dan saya meronta agar yang bersangkutan tidak melakukan itu (pelecehan seksual)," katanya.

Akibat kejadian tersebut, DCI mengalami trauma psikis yang mengganggu aktivitasnya sebagai mahasiswi. Dia mengaku sempat takut bertemu orang lain dan merasa cemas saat harus kembali mengingat peristiwa itu untuk keperluan pemeriksaan.

"Tentu saya trauma, awal-awal setelah kejadian itu, ketemu teman-teman kuliah masih agak takut gimana, tapi so far agak membaik, meskipun karena ini sudah di ranah hukum, terkadang saya harus mengulang-ngulang untuk menceritakan kejadian itu, tapi yang jelas saya ingin keadilan bagi saya," ucapnya.

Saat dihubungi secara terpisah, ABN mengaku belum mengetahui dirinya telah dilaporkan ke polisi. DiIa juga enggan memberikan tanggapan lebih lanjut.

"Saya tidak tahu kalau ada laporan terhadap saya, jadi saya tidak bisa memberikan tanggapan apa pun. Emang siapa yang melaporkan saya? Kapan laporannya?" katanya.

Sementara Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pihaknya masih akan mengonfirmasi proses tindak lanjut dari laporan DCI. Namun dia memastikan setiap laporan akan diselidiki secara menyeluruh.

"Kami konfirmasi terlebih dahulu dengan Satreskrim, kalau memang laporan atau aduan itu ada pasti ditindaklanjuti oleh kami pihak kepolisian, diselidiki baik terlapor dan pelapor akan dimintai keterangan, supaya jelas peristiwa yang ada terang benderang, tapi kami konfirmasikan dulu," ujar Yudi.

Topik Menarik