Kubu Ridwan Kamil Sebut Gugatan Lisa Mariana Kontradiktif, Ancam Gugat Balik Rp100 Miliar
BANDUNG, iNews.id – Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyebut gugatan yang diajukan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung sebagai kontradiktif dan tidak berdasar hukum. Hal itu disampaikan usai sidang lanjutan perkara perdata antara keduanya, Kamis (19/6/2025).
Dalam gugatannya, Lisa menuntut ganti rugi sebesar Rp6,9 miliar dan meminta pengakuan atas identitas anak yang diklaim hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Namun dalam petitum, Lisa juga meminta tes DNA.
“Di dalam gugatan ganti ruginya disebutkan Rp6,9 miliar. Alasannya disebut sudah jelas hubungan dan anak tersebut milik Ridwan Kamil. Tapi di petitum, dia justru minta tes DNA. Ini kontradiktif,” kata Muslim Jaya Butar Butar, Kamis (19/6/2025).
Muslim menilai permintaan ganti rugi, baik materiel maupun immateriel, tidak memiliki dasar hukum kuat. Dia menyoroti beberapa klaim dalam gugatan seperti biaya jaminan hidup anak, sekolah dan pemeliharaan yang menurutnya tidak logis.
“Sekali lagi, menurut kami itu agak ngawur. Termasuk juga permintaan ganti rugi imateriel,” ujar Muslim.
Dia bahkan menyebut pengakuan Lisa soal tekanan psikologis tidak sejalan dengan aktivitasnya yang justru aktif tampil di media dan podcast.
“Dia pergi dari satu podcast ke podcast lain, dari media ke media. Jadi kalau disampaikan ada kerugian imateriel, menurut kami itu mengada-ada,” katanya.
Muslim juga menyatakan pihaknya memiliki bukti kuat bahwa keterangan Lisa Mariana penuh kebohongan. Salah satunya soal waktu kelahiran anak yang disebut tidak sesuai dengan klaim waktu pertemuan antara Lisa dan Ridwan Kamil.
“Lisa bilang anaknya lahir Januari 2022, artinya pembuahan Mei 2021. Tapi katanya bertemu RK di Juni 2021. Itu tidak nyambung dari segi medis,” katanya.
Atas dasar itu, tim kuasa hukum Ridwan Kamil sedang menyiapkan gugatan balik senilai Rp100 miliar terhadap Lisa Mariana.
“Kami tidak akan main-main. Kami akan gugat balik sebesar total Rp100 miliar,” ucapnya.
Sidang gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil akan kembali digelar pada 25 Juni 2025, dengan agenda jawaban dari pihak tergugat.