Skandal Kawin Ilegal di Sumedang: Eks Panitera dan Pegawai KUA Jadi Tersangka Korupsi

Skandal Kawin Ilegal di Sumedang: Eks Panitera dan Pegawai KUA Jadi Tersangka Korupsi

Terkini | inews | Rabu, 18 Juni 2025 - 00:30
share

SUMEDANG, iNews.id – Kejaksaan Negeri Sumedang mengungkap skandal memalukan di balik penerbitan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Sumedang. Dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi besar-besaran.

Kedua tersangka berinisial NS, mantan panitera pengganti dan AH, pegawai KUA Sumedang Utara. Penetapan dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor PRINT-1681 dan PRINT-1682 tertanggal 16 Juni 2025.

“Mereka kami tetapkan tersangka berdasarkan hasil penyidikan sejak 20 Mei 2025,” ujar Kepala Kejari Sumedang Adi Purnama, Selasa (17/6/2025).

Data Kemenag Sumedang mencatat 2.434 perkawinan di bawah umur sepanjang 2021–2024. Namun Pengadilan Agama hanya mengeluarkan 828 dispensasi resmi.

Selisih 1.606 dispensasi diduga kuat diterbitkan secara ilegal oleh NS, dibantu AH sebagai calo. Biaya per dispensasi berkisar antara Rp600.000 hingga Rp1 juta.

“Kerugian negara secara materiel mencapai Rp803 juta, ditambah pungli senilai Rp1,6 miliar,” kata Adi Purnama.

Kedua pelaku dijerat pasal berlapis dari Undang-Undang Tipikor dan KUHP. Di antaranya Pasal 12 huruf e, Pasal 12B, Pasal 11, dan Pasal 3 jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Penyidikan terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” ujar Kajari.

Pada Mei lalu, Kejari telah mengendus kejanggalan saat membandingkan data Kemenag dan Pengadilan Agama. Dari 2.455 kasus kawin bawah umur, hanya 833 yang sah secara hukum.

“Ada indikasi kuat praktik penyimpangan dan perbuatan melawan hukum,” ucapnya lagi.

Penyidikan perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-18/M.2.22.4/Fd.2/05/2025. Kejari menegaskan akan menuntaskan kasus ini hingga ke akar.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum demi melindungi masyarakat dan memberantas korupsi di lembaga peradilan,” katanya.

Topik Menarik