Sadis! Pria Ini Racuni Kekasih Sesama Jenis hingga Tewas, Modusnya Obat Kuat
JAMBI - Warga Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau berinisial AFY (21) ditangkap tim Reskrim Polsek Jelutung, Kota Jambi. Ia nekat membunuh kekasih sesama jenis berinisial RH (23) yang juga warga Riau menggunakan racun di kamar kosnya.
“Pelaku meminta korban datang ke kosan pelaku di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung,” ungkap Kapolsek Jelutung Iptu Chairil Umam, Selasa (17/6/2025).
Kejadian itu bermula ketika korban RH mengajak pelaku AFY untuk berhubungan badan sesama jenis. Saat itu, pelaku sempat mengatakan kepada korban bahwa dirinya memiliki obat kuat agar tahan lama dalam berhubungan badan.
Lantaran tergiur, akhirnya korban mendatangi Griya Kos tempat tersangka tinggal. Setelah di dalam kos, korban yang datang membawa dua botol minuman kopi kemasan memberikan kepada tersangka.
Kemudian, tersangka mencampurkan yang diduga kalium CN (racun) ke minuman korban. "Kepada korban, tersangka beralasan hanya mencampurkan obat kuat yang dijanjikan," tutur Chairil.
Hendak Wudhu, Warga Temukan Kucing Tercebur ke Dalam Sumur, Petugas Damkar Lakukan Evakuasi
Tanpa curiga, korban langsung meminumnya hingga habis. Namun, tidak lama berlangsung usai meminum minuman itu korban langsung mengalami sesak dan lemas.
Pertolongan terhadap korban sudah dilakukan di rumah sakit. Namun, Tuhan berkehendak lain. Nyawa korban tidak tergolong lagi.
Petugas Polsek Jelutung yang mendapatkan laporan lalu melakukan olah TKP. Tidak butuh lama, petugas berhasil mengamankan pelaku. "Kepada polisi, tersangka mengakui telah meracuni korban sesama jenisnya," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Jelutung. Petugas masih mengorek keterangan pelaku untuk mengetahui motif perbuatan pelaku.