Listyo soal Tudingan Keraguan Hasil Penyelidikan Ijazah Jokowi: Bisa Diuji Eksternal
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons tudingan keraguan atas hasil penyelidikan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) oleh Bareskrim Polri. Ia mengatakan bahwa hasil itu bisa diuji oleh pihak eksternal.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja secara profesional sehingga hasilnya sesuai pemeriksaan.
"Terkait dengan proses pelaporan Ijazah tentunya, Polri akan bekerja profesional terkait dengan legal standing dan sebagainya," ucap Listyo kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).
Pihaknya juga membuka diri terhadap pihak eksternal untuk melihat dan menilai langkah-langkah penyidikan yang telah dilakukan yang berujung dihentikannya penyelidikan kasus itu.
"Nanti akan kita libatkan dari pihak eksternal, untuk kemudian bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri, nanti bisa dilihat, diuji oleh pengawas dari eksternal," ucapnya.
Sebagai informasi, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) keberatan Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Mereka meminta polisi melakukan gelar perkara khusus.
Setidaknya, ada tujuh poin alasan mereka keberatan dengan keputusan Bareskrim tersebut. Hal itu mulai dari tidak dilibatkannya Roy Suryo Cs dalam gelar perkara hingga tidak adanya pendeteksian wajah yang dilakukan Polri dalam membuktikan ijazah itu asli.